A1news.co.id | RIAU || Polsek Kuala Kampar menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau mengenai antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Minggu, 3 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di Sungai Perak, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Kuala Kampar menyampaikan himbauan tegas tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Upaya ini merupakan bagian dari program bersama untuk mencegah karhutla yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., menyatakan bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Kuala Kampar memberikan respons positif dan sepakat untuk menjaga lahan masing-masing dari risiko kebakaran. “Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk mencegah karhutla semakin meningkat,” ujar IPTU Rian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Kuala Kampar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif guna mendukung program Kapolda Riau dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.