A1news.co.id | RIAU || Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polres Pelalawan. Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, personel piket Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan berlangsung pada pukul 09.40 WIB dan menyasar masyarakat setempat sebagai bagian dari strategi edukatif dan preemtif dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya menjelang musim kemarau.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memahami dampak serius dari Karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujar Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta imbauan agar warga segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran di sekitar wilayahnya.
Kegiatan ini juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sebagai bagian dari sistem pelaporan dan pemantauan Karhutla berbasis teknologi yang diterapkan oleh Polda Riau.
Hasil dari kegiatan menunjukkan antusiasme warga dan meningkatnya kesadaran terhadap bahaya Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti di lapangan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan.