MENU

Polisi Gelar Patroli C3, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Pelalawan

1 menit membaca View : 1
Irwan Sahputra
Berita - 11 Sep 2025

A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam menggelar patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Patroli yang merupakan bagian dari penguatan fungsi pelayanan masyarakat (Yanmas) ini dipimpin langsung oleh AIPTU Sanner Maruli Manalu, bersama AIPDA Friantara dan BRIPKA Robbi Sugara.

Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Kegiatan ini dilakukan agar tidak terjadi curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Langgam,” ujar Kapolsek Langgam.

Selain menekan angka kriminalitas, patroli ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan warga dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam mencegah terjadinya C3. Sinergi antara aparat kepolisian dan warga sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Laporan tersebut turut ditembuskan kepada Waka Polres Pelalawan, Kabag Ops Polres Pelalawan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Pelalawan sebagai bentuk koordinasi dan transparansi pelaksanaan tugas di lapangan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS