A1news.co.id|Aceh Singkil – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan terhambatnya penyaluran barang proyek pengadaan di Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) setempat akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Disperindagkop Aceh Singkil, H. Malim Dewa, SE., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses penyaluran sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.
“Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh terkait pemberitaan ini,” ujar Malim Dewa mengawali penjelasannya.
Ia membantah tudingan bahwa seluruh barang belum disalurkan.
Menurutnya, sebagian besar barang telah didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Mesin babat sebanyak 37 unit sudah kami salurkan lengkap dengan dokumentasinya pada minggu lalu,” jawabnya
Jadwal Penyaluran Lanjutan
Lebih lanjut, Malim Dewa mengungkapkan bahwa proses penyaluran masih terus berjalan.
Untuk hari Selasa, 23 September 2025, pihaknya telah menjadwalkan penyaluran mesin jahit dan alat masak yang Surat Keputusan (SK) hibahnya telah rampung.
“Barang-barang tersebut akan segera kami serahkan kepada para calon penerima manfaat,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah barang lainnya seperti kompor gas, mesin cuci/setrika, blower keong (alat pelatihan pengolahan kulit lokan menjadi kapur sirih), serta tong UMKM, saat ini masih dalam proses verifikasi administratif.
“Barang-barang tersebut masih dalam proses verifikasi berkas di bagian hukum untuk penerbitan SK hibahnya,” jelas Malim Dewa.
Ia memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan distribusi. Semua prosedur dijalankan sesuai mekanisme agar tidak menyalahi aturan.
“Begitu verifikasi selesai dan SK hibah terbit, kami akan segera menyalurkan semua barang tersebut tanpa terkecuali,” tegasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat serta memberikan gambaran utuh mengenai progres penyaluran pengadaan barang di Kabupaten Aceh Singkil. (EW)






















