A1news.co.id | RIAU || Polsek Kerumutan intensif melakukan patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket Yanmas Polsek Kerumutan yang terdiri dari Bripka Dedy Kurniawan dan Brigadir Dicky Fatoni mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dan bahaya kebakaran hutan serta pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menjelaskan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini dan edukasi guna meminimalisir risiko karhutla di wilayah hukum Polres Pelalawan. “Masyarakat diharapkan memahami konsekuensi hukum dan lingkungan dari tindakan membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi dilaporkan aman terkendali dan tidak ditemukan titik api (hotspot) di sekitar lokasi.
Patroli dan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata Polri dalam mendukung program Kapolda Riau yang fokus pada pelestarian lingkungan dan pencegahan karhutla yang kerap berdampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat.