A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras bersama masyarakat Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, menggelar kegiatan Penanaman Jagung Pipil Serentak Tumpang Sari Kuartal IV pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI dan upaya memperkuat swasembada pangan nasional tahun 2025.
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari aparat pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga perwakilan perusahaan dan kelompok tani. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib, S.E., M.H., Camat Pangkalan Kuras Abdul Gafur, S.H., serta Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldy Parlindungan, S.H. yang sekaligus memimpin kegiatan penanaman.
Perwakilan perusahaan PT Musim Mas, Malinton Purba, juga hadir bersama sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Selain itu, kegiatan diikuti oleh Danramil 04 Pangkalan Kuras (diwakili Serda Bastian), Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Beringin Aipda Jos Ritonga, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, AKP Rinaldy Parlindungan menyampaikan bahwa kegiatan penanaman ini tidak hanya simbolis, tetapi merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menanam semangat kemandirian pangan dan kebersamaan antara aparat dan masyarakat,” ujar Rinaldy.
Penanaman jagung dilakukan di lahan seluas 2,5 hektare dari total area 5 hektare yang dikelola bersama oleh Polsek Pangkalan Kuras dan PT Musim Mas. Tanaman yang ditanam berupa jagung pipil, dengan metode tumpang sari untuk memaksimalkan hasil lahan.
Kegiatan dimulai dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sejumlah sambutan dari pemerintah desa, perusahaan, hingga anggota legislatif. Setelah itu, penanaman bibit jagung dilakukan secara simbolis oleh Kapolsek dan para tamu undangan, diakhiri dengan sesi foto bersama.
Acara berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolsek Rinaldy menegaskan bahwa program ini akan terus digalakkan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras. “Kami berharap kegiatan serupa bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan lahan produktif,” katanya.






















