Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau untuk Cegah Karhutla
A1news.co.id | RIAU || Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini digelar di Parit Melur, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Senin (3/11/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Aipda Ismed Mulyadi bersama personel Polsek.
Sosialisasi menyasar masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat luas. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” ujar Kapolsek Kuala Kampar Iptu Rian Onel, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Senin siang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dan menyepakati untuk menjaga lahan milik mereka agar tidak terjadi kebakaran. Warga juga berkomitmen segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka.
Kegiatan berjalan lancar dan situasi di lapangan terpantau aman serta kondusif. Polsek Kuala Kampar berharap sosialisasi ini dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir Pelalawan.






















