Kota Langsa – PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) menjalin kerjasama pelayanan kesehatan dengan Pengadilan Negeri (PN) Langsa dan Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, di halaman Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Rabu (05/11/2025).
Perjanjian kerjasama langsung ditandatangani oleh Direktur PT CMN Ir Ernawati bersama Ketua PN Langsa Kemas Reynald Mei, SH, MH, dan PN Aceh Tamiang Tri Syahriawani Saragih, SH, MH.
Turut hadir dan menyaksikan Manajemen PT CMN, Kabag Operasional Waluyo, Kabag Komersil Agus Supriono, Kepala RSUCM dr. Hanafi Nasution, MKM, dan jajaran, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Reza Adhian Marga, SH, MH, bersama para Hakim dan jajaran, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Diana Febrina Lubis, SH, M.Kn, beserta para Hakim dan jajaran.
Melalui kemitraan ini, PT CMN terus memperkuat perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang terpercaya di wilayah Kota Langsa, Aceh Tamiang dan sekitarnya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang profesional, dan terintegrasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Langsa maupun Pengadilan Negeri Aceh Tamiang.
Kerjasama ini meliputi berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan medis, layanan laboratorium, konsultasi kesehatan, hingga tindak lanjut penanganan medis sesuai kebutuhan, serta memfasilitasi pelayanan kesehatan dan proses Medical Check Up (MCU) bagi para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang.
Direktur PT CMN, Ernawati, mengucapkan terima kasihnya kepada para Ketua PN beserta jajaran yang telah berkenan hadir dan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan ini.
“PT CMN berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik serta memastikan bahwa setiap layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang berkualitas,” ucap Nana sapaan akrabnya.
Pihaknya juga sangat mengharapkan kritik dan saran agar dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan secara maksimal serta profesional, ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PN Langsa, Kemas Reynald Mei, menyampaikan, bahwa kerjasama ini diharapkan membawa manfaat bagi semua pihak.
“Harapannya melalui perjanjian kerjasama ini seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSUCM. Pihaknya pun meyakini bahwa hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua PN Aceh Tamiang, Tri Syahriawani Saragih, Ia menyambut baik kerjasama pelayanan kesehatan ini.
Ia juga berkeinginan Pengadilan Negeri Kuala Simpang dapat memperoleh pelayanan terbaik, tidak hanya bagi kami dan keluarga besar pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Bahkan apabila kelak Ia tidak lagi menjabat sebagai ketua, harapannya kerjasama ini tetap terjalin karena manfaatnya yang sangat besar,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat cinderamata dari PT CMN ke Ketua PN Langsa dan Aceh Tamiang, foto bersama, menikmati sajian yang telah terhidang dan kunjungan ke ruang rawatan dan fasilitas kesehatan lainnya.






















