A1news.co.id | RIAU ||Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Kerumutan Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayah hukumnya, Senin malam, 9 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dilaksanakan di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, oleh dua personel Polsek Kerumutan, yakni Aipda Rahmad dan Bripka Emdi. Patroli ini bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan imbauan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga agar aktif menjaga keamanan lingkungan dan berperan sebagai “polisi bagi diri sendiri” di lingkungan masing-masing.
Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Kerumutan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas dalam bentuk apa pun.
Selain itu, patroli pengecekan Pos Kamling dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kerumutan, termasuk mencegah aksi premanisme, geng motor, balap liar, serta kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, serta kondusif.






















