A1news.co.id | RIAU ||Dalam rangka mendukung Program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, jajaran Polsek Ukui melaksanakan kegiatan penanaman pohon di lingkungan Mapolsek Ukui, Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan serta komitmen menjaga keseimbangan alam.
Kegiatan dipimpin oleh KA SPK II Polsek Ukui, AIPTU Edward P. Panjaitan, dan diikuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Ukui Dua, AIPDA Tri Kurniawan Putro, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Air Emas, BRIPKA Nusurlis. Kehadiran personel menunjukkan dukungan penuh terhadap program penghijauan yang berkelanjutan.
Bibit pohon yang ditanam berjumlah dua batang, yakni satu pohon kelengkeng dan satu pohon matoa. Pemilihan jenis pohon buah ini diharapkan memberikan manfaat penghijauan sekaligus nilai guna jangka panjang bagi lingkungan sekitar.
Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa program penghijauan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam. “Penanaman pohon merupakan langkah sederhana namun berdampak besar dalam mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.
Program Green Policing menandai transformasi Polri yang tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga peduli terhadap isu-isu lingkungan. Dengan gerakan penanaman pohon, Polri turut aktif menjaga keberlangsungan ekosistem.
Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah investasi masa depan. Penanaman pohon selesai pada pukul 11.15 WIB dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, menegaskan komitmen Polsek Ukui dalam mendukung pelestarian alam sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.






















