A1news.co.id | RIAU ||Personel piket Polsek Langgam menggelar kegiatan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.25 WIB sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Langgam.
Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat membakar hutan dan lahan.
Selain merusak lingkungan, praktik tersebut juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri P. Sinaga mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Langgam, khususnya warga Desa Segati yang berada di kawasan rawan kebakaran lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Hasil kegiatan juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).
Polsek Langgam mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan potensi kebakaran di wilayahnya.






















