A1news.co.id | RIAU ||Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Ukui Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan serta teguran kepada pengemudi kendaraan angkutan barang roda enam ke atas yang melintas di Jalan Lintas Timur Km 146 Kecamatan Ukui, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB oleh personel gabungan dalam rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2026 guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Idul Fitri 1447 H.
Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
Adapun sasaran kegiatan yakni kendaraan angkutan barang roda enam ke atas, kendaraan gandengan, tempelan serta kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih yang melintas di wilayah Kecamatan Ukui.
Kegiatan ini melibatkan 10 personel gabungan yang terdiri dari 6 personel Polri, 1 personel TNI, 1 personel Satpol PP, 1 personel Dinas Perhubungan serta 1 personel Senkom.
Kapospam Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pengemudi dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan sehingga arus lalu lintas selama perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.
Kalau sering kirim ke Riau Pos, biasanya mereka juga suka ditambah penutup khas kepolisian seperti ini:
> Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelalawan.






















