A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin di kawasan rawan kecelakaan serta pelanggaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 mulai pukul 10.00 WIB di ruas Jalan Lintas Timur, tepatnya di wilayah Pangkalan Lesung.
Dalam kegiatan ini, tiga personel yang terdiri dari Aiptu Gindo CH, Bripka S. Butar Butar, dan Aipda Indra S diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus patroli di titik-titik rawan.
Petugas tidak hanya mengatur kelancaran arus kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
“Hasil kegiatan menunjukkan situasi lalu lintas berjalan lancar dan kondusif, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.






















