A1news.co.id | RIAU ||Polsek Langgam menggelar kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai upaya mencegah praktik pungli di wilayah hukumnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 hingga 10.30 WIB itu dipimpin oleh Aipda Ari Budiman, S.E., M.M., bersama personel Polsek Langgam. Sosialisasi dilaksanakan di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, dengan menyasar masyarakat, petugas parkir, satpam bank, serta pengguna jasa pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam praktik pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi.
Petugas menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya praktik pungli, baik oleh oknum petugas maupun pengguna layanan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Langgam Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat, sekaligus sebagai langkah cooling system guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan lancar tanpa kendala berarti.






















