A1news.co.id|Takengon – Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Takengon melaksanakan razia rutin di seluruh kamar hunian pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Takengon, Rusli, dengan melibatkan seluruh pejabat struktural dan staf.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat integritas institusi serta memastikan stabilitas keamanan di dalam lingkungan hunian.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Takengon mengedepankan sinergi antarlembaga dengan menggandeng pihak eksternal, yakni Polres Aceh Tengah dan Personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas selama proses penggeledahan.
Petugas menyisir blok-blok hunian dengan teliti guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang di dalam Rutan.
Fokus utama dari razia gabungan ini adalah pembersihan area dari Narkoba, Handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar).
Tindakan preventif ini merupakan manifestasi dari komitmen seluruh jajaran Rutan Takengon dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan.
Hal ini selaras dengan visi kementerian untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berwibawa.
Secara keseluruhan, kegiatan razia berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Seluruh penghuni kooperatif selama proses berlangsung, menunjukkan efektivitas komunikasi antara petugas dan warga binaan.
Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Takengon.(*)






















