A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Work From Anywhere (WFA).
Arahan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.
Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Workplace di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan sistem kerja WFA guna memastikan kinerja tetap berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana dengan baik.
Adapun poin-poin yang disampaikan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan WFA tetap harus menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
2. Kinerja pegawai tetap dipantau dan dievaluasi secara berkala.
3. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun dengan pengaturan kerja WFA.(*)






















