A1news.co.id | RIAU ||Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sekaligus sosialisasi program Green Policing, Minggu (3/5/2026)
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.45 WIB tersebut dilaksanakan di Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Penanaman dilakukan bersama personel kepolisian dan masyarakat setempat dalam suasana kebersamaan.
Adapun bibit yang ditanam berupa satu batang pohon manggis. Meski sederhana, kegiatan ini dinilai memiliki makna penting sebagai langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghijauan lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Pangkalan Kuras, AKP Ahmad Haris, bersama personel Polsek dan warga Kampung Melati yang turut berpartisipasi aktif dalam proses penanaman.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, dalam laporannya kepada Kapolda Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Green Policing yang digagas Polda Riau.
“Penanaman bibit pohon ini bertujuan untuk mendukung penghijauan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Polri dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem, mengurangi polusi, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi yang dilakukan, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan turut serta dalam mendukung program Green Policing sebagai gerakan bersama.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.






















