A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi bidang layanan keimigrasian.
Arahan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Ferizal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk penguatan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Serta evaluasi terhadap pelaksanaan layanan keimigrasian agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa arahan sebagai berikut:
1. Peningkatan kualitas pelayanan produk keimigrasian terus didorong dengan mengedepankan profesionalisme, pelayanan prima, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku;
2. Setiap kegiatan dan program kerja diharapkan memiliki skema yang terukur dan inovatif guna mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
3. Pentingnya menjaga kekompakan, koordinasi, dan kehati-hatian dalam mengambil setiap langkah organisasi menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal serta selaras;
4. Apresiasi atas perubahan dan perkembangan signifikan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon setelah pelaksanaan desk evaluasi, serta keyakinan bahwa dengan semangat dan kerja sama seluruh jajaran, predikat WBBM dan peningkatan kelas kantor dapat tercapai.(*)






















