MENU

Anggaran Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulsel Di Sorot

2 menit membaca View : 71
Gunawan
Berita, Polri - 22 Jun 2026

Makassar, a1news.co.id Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Namun di balik seremoni groundbreaking tersebut, muncul pertanyaan terkait struktur anggaran proyek yang nilainya mencapai Rp35.092.966.000.

 

Perhatian publik bermula ketika Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan kepada awak media bahwa pembangunan gedung tersebut menelan anggaran sekitar Rp39 miliar. Pernyataan itu kemudian beredar luas dan menjadi bahan pembahasan di berbagai kalangan.

 

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya perbedaan antara angka yang disampaikan dalam doorstop dengan data anggaran yang kemudian dijelaskan oleh pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. Pria Budi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menjelaskan bahwa total anggaran proyek yang benar sebesar Rp35.092.966.000.

 

“Pak Kapolda salah dengar pada saat doorstop yang disampaikan oleh vendor karena saat itu suasananya ramai. Anggaran yang sebenarnya total Rp35.092.966.000,” ujarnya saat dikonfirmasi.

 

Pria Budi juga menjelaskan bahwa dari total nilai tersebut, anggaran untuk pekerjaan konstruksi fisik bangunan sebesar Rp24.675.840.000. Sisanya terdiri dari sejumlah komponen pekerjaan dan pendukung proyek lainnya.

 

Penjelasan tersebut menjawab perbedaan angka yang sempat muncul di ruang publik. Namun demikian, sejumlah pertanyaan mengenai rincian komponen anggaran di luar pekerjaan konstruksi fisik masih menjadi perhatian karena nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar.

 

Untuk memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai pelaksanaan proyek dan komponen pembiayaan, upaya konfirmasi dilakukan kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Amin Toha yang diketahui bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung tersebut.

 

Permintaan konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

 

Kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan teknis terkait proyek belum memperoleh penjelasan langsung dari pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kontrak kegiatan.

 

Di sisi lain, KPA menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulsel sendiri ditargetkan rampung dalam 180 hari kalender dan diharapkan menjadi fasilitas pelayanan publik yang lebih modern serta terintegrasi bagi masyarakat.

 

Pemberitaan ini akan terus diperbarui seiring diperolehnya keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait, termasuk penjelasan dari PPK mengenai rincian pelaksanaan dan struktur anggaran proyek tersebut.

(**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *