MENU

Bupati Aceh Singkil Dan Wali Kota Subulussalam Perjuangkan Dapil Baru Ke KPU RI

2 menit membaca View : 43
Admin
Berita - 09 Jul 2026

A1news.co.id|Jakarta – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, bersama Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengusulkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) baru yang menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. (9/7/2026)

 

Audiensi diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Turut hadir mendampingi rombongan, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan dan Wakil Ketua KIP Aceh H. Iskandar Gani.

 

Dalam pertemuan tersebut, Safriadi Oyon menyampaikan bahwa usulan pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam merupakan aspirasi masyarakat untuk memperoleh keterwakilan politik yang lebih proporsional di tingkat legislatif.

 

Menurutnya, pembentukan Dapil baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran aspirasi masyarakat serta memperkuat representasi kedua daerah dalam lembaga legislatif.

 

Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, mengatakan Aceh Singkil dan Subulussalam memiliki keterkaitan historis, geografis, dan sosial yang menjadi dasar usulan pembentukan satu daerah pemilihan.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, menyatakan dukungannya terhadap langkah bersama tersebut. Ia menilai pembentukan Dapil baru akan berdampak positif terhadap kualitas representasi politik masyarakat di kedua daerah.

 

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif. Usulan pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan KPU RI dalam proses penataan daerah pemilihan pada tahapan pemilu mendatang. (EW)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS