MENU

Terdakwa Kekerasan Pada Anak Diangkat Jadi Plt Dirut RSU Datu Beru, BEM UGP : Ini Penghinaan Terhadap Pasien

2 menit membaca View : 144
Admin
Berita - 15 Jul 2026

A1news.co.id|Takengon – Penunjukan pimpinan di RSU Datu Beru di era Bupati Haili Yoga dan Wabup Muksin Hasan menuai gelombang kritik.

 

Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih, Muliadi Bahtra, menyoroti keras keputusan menempatkan sosok yang berstatus terdakwa/eks narapidana kasus kekerasan terhadap anak sebagai Direktur RSU Datu Beru.

 

“Apakah ini bentuk tekanan dari kelompok tertentu ‘TS’? Atau ini murni keputusan yang sakit pikiran? Alias STRONG (Stres tak Tertolong) selorohnya, Kami bertanya dengan nada kecewa,” tegas Muliadi.

 

RSU Datu Beru diketahui sebagai rumah sakit rujukan utama untuk 3 kabupaten: Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.

Bagi BEM, menaruh orang dengan rekam jejak kekerasan pada anak di posisi “penjaga nyawa” adalah bentuk penghinaan terhadap pasien dan tenaga medis.

 

“Di lapangan kami temukan keresahan. Beberapa perawat dan pasien mengaku tidak nyaman. Bahkan ada pasien yang memilih pulang paksa sebelum masa perawatannya selesai karena rasa takut,” ungkapnya.

 

Muliadi mendesak Bupati dan Wabup mengevaluasi keputusan ini. Menurutnya, rumah sakit rujukan harus dipimpin orang yang punya integritas, bukan yang punya catatan kriminal.

 

“Jangan korbankan kepercayaan publik demi kepentingan segelintir orang,”

“Jangan jadikan Rumah Sakit sebagai tempat titipan politik”

“Jangan jadikan Rumah Sakit sebagai meraup keuntungan pribadi dengan menempatkan orang yang tidak berkompeten.” Pungkasnya.(*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS