MENU

Kemacetan Antrean BBM Di Takengon, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Dishub Dan Fungsi Bidang Lalu Lintas

2 menit membaca View : 91
Admin
Berita - 28 Jul 2026

A1news.co.id|Takengon – Warga Kabupaten Aceh Tengah, khususnya wilayah Takengon, semakin resah dengan kondisi kemacetan yang terjadi setiap hari akibat antrean kendaraan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang memanjang hingga ke badan jalan.

 

Titik yang paling parah terjadi di Jalan Lebe Kader dan Persimpangan Desa Lemah Burbana, di mana antrean kendaraan tidak hanya memenuhi area stasiun pengisian, tetapi juga menutup sebagian jalur umum sehingga menghambat perjalanan warga lain.

 

Banyak pengguna jalan yang mempertanyakan sikap Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah, khususnya Bidang Lalu Lintas.

 

Warga bertanya: apakah instansi terkait akan tetap diam saja melihat kondisi ini berlarut-larut tanpa ada penanganan nyata di lapangan?

 

Padahal berdasarkan ketentuan organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Bidang Lalu Lintas memiliki tugas dan fungsi yang sangat jelas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban di jalan raya, antara lain:

 

Fungsi Utama Kepala Bidang Lalu Lintas :

1. Menyusun rencana dan kebijakan teknis terkait pengaturan, pengendalian, dan rekayasa lalu lintas di seluruh wilayah kabupaten.

2. Mengatur dan mengawasi penggunaan jalan agar tidak digunakan untuk kepentingan lain yang mengganggu kelancaran arus kendaraan, termasuk antrean yang meluber ke jalan raya.

3. Melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU, kepolisian, dan instansi terkait untuk mengatur pola antrean, jam operasional, maupun tata letak barisan kendaraan agar tidak menutup jalan umum.

4. Menurunkan personel untuk melakukan pengaturan langsung di lokasi kemacetan serta melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan.

5. Memberikan teguran atau saran tindakan kepada pihak yang melanggar ketentuan penggunaan jalan dan tata tertib lalu lintas.

6. Melaporkan perkembangan kondisi dan langkah penanganan kepada Kepala Dinas serta Pemerintah Daerah .

 

Warga berharap Dinas Perhubungan segera bergerak aktif sesuai dengan fungsi dan wewenangnya, tidak hanya menunggu masalah menjadi semakin parah.

 

Masyarakat menuntut adanya langkah nyata seperti pengaturan antrean yang tertib, penandaan jalur khusus, maupun kesepakatan jam pelayanan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan raya yang mengganggu hak pengguna jalan lain.

 

“Jalan raya adalah fasilitas umum untuk semua orang. Tidak boleh dibiarkan sebagian digunakan untuk antrean yang menyulitkan banyak pihak,” ujar salah satu warga yang melintas di lokasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah terkait penanganan kemacetan di lokasi tersebut.

 

Masyarakat berharap pimpinan instansi terkait segera merespons keluhan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS