MENU

3 Desa Buat Surat Pernyataan Terkait Pengelolaan Lapangan Pacuan Kuda HUT RI Ke 81 

2 menit membaca View : 131
Admin
Berita - 16 Agu 2026

A1news.co.id|Takengon – 3 Desa yaitu Desa Jurusen, Blang Bebangka Dan Kayu Kul Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah buat surat pernyataan terkait pengelolaan lapangan Pacuan Kuda HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81.

 

Pacuan Kuda yang di laksanakan pada tanggal 24 Agustus 2026 yang akan datang di kelola oleh Desa Simpang Kelaping mendapat teguran dari 3 Kampung tersebut.

Indra yang mewakili 3 Reje Kampung memberikan penjelasan terkait surat pernyataan yang di buat :

Surat pernyataan No : 1st/SP/VIII/2026

Kami yang bertandatangan di bawah ini yang menyatakan :

1. Berdasarkan Kesepakatan pengelolaan kegiatan lapangan pacuan kuda yang pada prinsipnya di kelola 4 Kampung rutin setiap even di lingkungan lapangan pacuan kuda H Muhammad Hasan Gayo.

2. Pengelolaan Lapangan Pacuan Kuda setiap event di ketuai bergilir setiap Desa sesuai Kesepakatan.

3. Dari even pacuan kuda tersebut disepakati setiap Desa, Reje mengirimkan Delegasi atau perwakilan kepada Desa yang mendapat giliran sebagai Ketua panitia lapangan untuk di masukkan kedalam jajaran kepanitiaan.

4. Untuk Pacuan Kuda tahun ini yang akan di laksanakan di bulan Agustus yang akan di ketuai oleh Kampung Simpang Kelaping.

5. Dari poin 1 sampai poin 3, berdasarkan kesepakatan untuk tahun ini Kampung Simpang Kelaping tidak memenuhi apa yang sudah disepakati seperti even even pacuan kuda yang telah berjalan di tahun tahun yang telah lewat.

6. Kami dari 3 Kampung menyatakan bahwa kami tidak lagi ikut serta dalam kegiatan Pacuan Kuda di bulan Agustus tahun 2026.

 

Apabila terjadi kekeliruan dilapangan nantinya dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan lapangan maka kami 3 Kampung tidak bertanggung jawab atas hal tersebut, dan selanjutnya kami menyerahkan untuk pengelolaan Pacuan Kuda akan di kelola oleh Forum SBJK.

 

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat di gunakan sebagaimana mestinya.

 

Surat di pernyataan tersebut di tandatangani :

-Reje Kampung Jurusen, Petue Jurusen, Ketua RGM Jurusen, Imam Jurusen.

-Reje Kampung Blang Bebangka, Petue Blang Bebangka, Ketua RGM Blang Bebangka, Imam Blang Bebangka.

-Reje Kampung Kayu Kul, Petue Kayu Kul, Ketua RGM Kayu Kul, Imam Kayu Kul, Ucap Indra.(*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *