MENU

Dari Aceh, Kakanwil Ramdani Boy Laporkan Capaian Kinerja Di Rakor Kemenimipas RI

2 menit membaca View : 17
Admin
Berita - 22 Sep 2026

A1news.co.id|Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy sampaikan berbagai capaian kinerja dan inovasi jajaran pemasyarakatan Aceh dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (21/9/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Rakor Kemenimipas Tahun 2026 dibuka langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto.

 

Dalam arahannya, Agus menegaskan bahwa evaluasi tidak sekadar melihat program yang telah dilaksanakan, tetapi harus menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan.

 

“Evaluasi bukan sekadar melihat apa yang sudah dikerjakan, tetapi menjadi dasar untuk menentukan perbaikan.

 

Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian, dan melihat kehadiran negara melalui pelayanan yang memberikan solusi,” ujar Agus.

 

Laporan Ramdani Boy menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus kesempatan untuk menyampaikan perkembangan sejumlah program strategis yang telah dijalankan Kanwil Ditjenpas Aceh bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh.

 

Dalam forum tersebut, Ramdani Boy memaparkan kondisi umum pemasyarakatan di Aceh, meliputi jumlah UPT, jumlah penghuni, kondisi overcrowded, serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM).

 

Ia juga menyampaikan realisasi anggaran dan capaian indikator kinerja sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun berjalan.

 

Salah satu materi utama yang dipaparkan adalah implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Program tersebut mencakup berbagai langkah strategis untuk mendorong transformasi, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kualitas kinerja jajaran pemasyarakatan.

 

Di bidang pemberdayaan dan kemandirian, Kanwil Ditjenpas Aceh memaparkan sejumlah program, di antaranya pengembangan UMKM, ketahanan pangan, Wartelsuspas, dan INKOPASINDO.

 

Program tersebut diarahkan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan dan kegiatan produktif sebagai bagian dari persiapan mereka agar dapat kembali berkontribusi di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

 

Sementara di bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), disampaikan capaian pembentukan Pos Bapas dan Griya Abhipraya. Selain itu, jajaran pemasyarakatan Aceh juga melaksanakan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program integrasi, pidana kerja sosial, maupun pidana pengawasan.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, memaparkan berbagai capaian kinerja dan inovasi jajaran pemasyarakatan Aceh dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.

 

“Evaluasi bukan sekadar melihat apa yang sudah dikerjakan, tetapi menjadi dasar untuk menentukan perbaikan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *