

A1news.co.id|Nagan Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya mengapresiasi langkah Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nagan Raya.




Ketua Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Nagan Raya, Zulfikar, mengatakan HMI mendukung penuh setiap langkah aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.





“Kami mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh Polres Nagan Raya, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Zulfikar, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap peredaran narkoba harus dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Upaya pemberantasan juga harus menyentuh jaringan dan mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh.
HMI Nagan Raya juga mengapresiasi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba di salah satu wilayah Kabupaten Nagan Raya dengan barang bukti narkotika seberat 28,82 gram yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami sangat mendukung langkah tersebut. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara serius. Kami berharap barang bukti yang telah diamankan dapat diproses sesuai hukum dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Zulfikar menambahkan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, mahasiswa, tokoh masyarakat, pemuda, dan keluarga.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh hanya menjadi agenda aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai Nagan Raya menjadi ruang tumbuh bagi jaringan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar