

A1news.co.id|Takengon – FM Coffe And Biliar di Kampung Kemili Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah diduga belum memiliki izin operasional




Semenjak terjadi perseteruan yang terjadi beberapa hari yang lalu antara pemilik FM Coffe And Biliar dengan tetangganya.





Membuat publik mempertanyakan izin operasional FM Coffe And Biliar tersebut sudah berjalan beberapa bulan
Awak media yang menelusuri terkait izin operasional FM Coffe And Biliar tersebut di Mall Perizinan Kabupaten Aceh Tengah dan mengkomfimasi prihal tersebut, Kadis tidak ada di tempat
Memcoba konfirmasi via telepon dengan Kadis Mall Perizinan Aceh Tengah Mawardi Munthe, ia mengatakan bahwasanya anggota saya sudah mendatangi tempat usaha FM Coffe And Biliar tersebut untuk segera membuat izin agar tidak bermasalah kemudian hari.
Untuk Izin IMB sudah beres, tinggal izin usaha yang belum ada hingga saat, paadahal sudah kita ingatkan tapi hinggga saat ini belum juga ada sampai ke kita bang berkas apapun dari pemilik usaha FM Coffe And Biliar.
Kemarin itu, mereka sempat mengadakan rapat turut hadir dari anggota kita dari Perizinan, DSI atau MPU dan Reje Kampung, dan pihak lainnya terkait usaha tersebut dan ada berita acara kata bagian bidang kita juga.. bang, Ungkapnya.
Tempat usaha seperti itu harus ada rekom dari Dinas Syariat Islam atau MPU, dan kalo ada bentuk olahraga harus ada rekom dari organisasi olahraga yang mau di buat.
Tapi hingga saat pihak pemilik usaha FM Coffe And Biliar belum penuhi rekom dari Dinas dan organisasi terkait persetujuan izin operasional, Ucap Kadis Perizinan.
Awak media akan terus menelusuri terus terkait izin operasional FM Coffe And Biliar di Kampung Kemili ke Dinas terkait lainnya dan termasuk Organisasi Persatuan Olahraga Biliar Indonesia(POBSI) Kabupaten Aceh Tengah.(*)
Tidak ada komentar