• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan KEJ, Ini Tanggapan Wahyudi El Panggabean dan Yudhi Krismen Us

Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan KEJ, Ini Tanggapan Wahyudi El Panggabean dan Yudhi Krismen Us

25 April 2024
Polsek Kerumutan Tampung Keluhan Warga Lewat Jumat Curhat, Soroti Balap Liar hingga Pencurian Sawit

Polsek Kerumutan Tampung Keluhan Warga Lewat Jumat Curhat, Soroti Balap Liar hingga Pencurian Sawit

17 April 2026
Polisi, TNI, dan Aparatur Kampung Patroli Dugaan Tambang Ilegal di Linge, Belum Ditemukan Aktivitas Penambangan

Polisi, TNI, dan Aparatur Kampung Patroli Dugaan Tambang Ilegal di Linge, Belum Ditemukan Aktivitas Penambangan

17 April 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Tekankan Pencegahan Narkoba hingga Karhutla

Gelar Jumat Curhat, Polisi Tekankan Pencegahan Narkoba hingga Karhutla

17 April 2026
Wujud Kepedulian Sesama, Peserta LK III Badko HMI Sumut Gelar Aksi Berbagi

Wujud Kepedulian Sesama, Peserta LK III Badko HMI Sumut Gelar Aksi Berbagi

17 April 2026
HAM Dalam Konstitusi: Antara Norma, Negara Hukum Dan Tantangan Implementasi

HAM Dalam Konstitusi: Antara Norma, Negara Hukum Dan Tantangan Implementasi

17 April 2026
Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

16 April 2026
Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

16 April 2026
Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

16 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3 di Titik Keramaian

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3 di Titik Keramaian

16 April 2026
Diawali Doa Bersama, Pembangunan Jembatan Presisi Polri di Ukui Dikerjakan, Warga Sambut Antusias

Diawali Doa Bersama, Pembangunan Jembatan Presisi Polri di Ukui Dikerjakan, Warga Sambut Antusias

16 April 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Objek Vital dan Pertokoan

Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Objek Vital dan Pertokoan

16 April 2026
Polsek Langgam Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Koramil 09

Polsek Langgam Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Koramil 09

16 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan KEJ, Ini Tanggapan Wahyudi El Panggabean dan Yudhi Krismen Us

by Admin
25 April 2024
in Berita
0
Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan KEJ, Ini Tanggapan Wahyudi El Panggabean dan Yudhi Krismen Us
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Pekanbaru– Terkait dengan berdirinya Perusahaan Pers media online, www.tindaktegas.com, yang diduga tidak profesional dan menabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga hal tersebut mencoreng/merusak nama baik media tanah air, oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

 

Adapun perusahaan Pers www. tindaktegas.com diduga milik Teva Iris, yang mana publik mengetahui kalau Teva Iris itu juga merangkap sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Milenial Pekan baru (DPP-PMP) Propinsi Riau.

 

Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau, dan Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana sekaligus Ketua Panesehat Media Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), Angkat Bicara.

 

Dr El Wahyudi Pangabean Tokoh Pers Riau, terkejut mengetahui adanya media yang hanya bermodalkan Menkumham tanpa mencantumkan nama-nama susunan redaksi didalam box redaksi yang tidak memiliki nama Penanggungjawab, Pemimpin Redaksi,Pemimpinan Perusahaan didalam Box Redaksi.

 

“Media siapa dan dimana terbitnya?, tidak punya Pemimpin Redaksinya dan siapa punya?.” tanya Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau ini, yang mengetahui hal tersebut via telp seluler pribadi saat dihubungi awak media.Kamis 25-04-2024.

 

Pidana itu, coba baca pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers, Bab VIII Tentang Pidana ayat (3) yang berbunyi : Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

 

Artinya didalam pasal 12 juga jelas bunyinya yang berbunyi : Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan. beber Drs Wahyudi El Panggabean,M.H

 

” Pemimpin Organisasi Pers maupun Organisasi Perusahaan Pers harus membantu Dewan Pers untuk hal-hal demikian.Maka harus dilaporkan, dan bahkan warga negara berhak melaporkan media tersebut,

 

Demi mendukung kemerdekaan pers yang artinya harus mendukung pelaksanaan UU Pers itu sendiri.” tutup Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau dengan tegas.

 

Sementara Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana sekaligus Ketua Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) yang mengetahui hal tersebut, mengatakan Itu Jelas Media tersebut tidak profesional, yang apabila hanya bermodalkan Menkumham saja tanpa mencantumkan nama-nama Penanggungjawab, Pemimpin Redaksi dan lainnya didalam box Redaksi.”

 

Nah jika itu dilakukan,jika ada berita yang naik dan/atau diunggah di media tersebut yang dapat merugikan seseorang maupun sekolompok orang siapa yang bertanggungjawab akan konten berita tersebut?. tanya Dr Yudhi Krismen Us,SH,MH pada awak media.

 

Dan seharusnya media yang profesional harus memenuhi unsur-unsur untuk dapat dikatakan sebuah media sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 12.

 

Nah terkait dugaan pemilik media mengeluarkan statemen dan atas nama Ketua Umum Organisasi yang di pimpinnya dimedianya sendiri. Itu jelas salah,

 

Apalagi dengan adanya seruan dari Dewan Pers bernomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM, yang dapat dilaporkan sebagai pelanggaran Undang-Undang RI nomor 40 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistiknya terdapat pelanggaran kode etik.

 

Dan berita yang diunggahnya di media tersebut, yang nantinya apabila terdapat merugikan nama baik seseorang atau sekelompok orang, masyarakat dapat melaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE, tutup Dr Yudhi Krismen Us SH.,MH.(AR+Team)

 

Sumber : DPP AMI

Post Views: 255
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Kerumutan Tampung Keluhan Warga Lewat Jumat Curhat, Soroti Balap Liar hingga Pencurian Sawit

Polsek Kerumutan Tampung Keluhan Warga Lewat Jumat Curhat, Soroti Balap Liar hingga Pencurian Sawit

17 April 2026
Polisi, TNI, dan Aparatur Kampung Patroli Dugaan Tambang Ilegal di Linge, Belum Ditemukan Aktivitas Penambangan

Polisi, TNI, dan Aparatur Kampung Patroli Dugaan Tambang Ilegal di Linge, Belum Ditemukan Aktivitas Penambangan

17 April 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Tekankan Pencegahan Narkoba hingga Karhutla

Gelar Jumat Curhat, Polisi Tekankan Pencegahan Narkoba hingga Karhutla

17 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In