A1news.co.id|Banda Aceh – Diketahui Kejaksaan Tinggi Aceh meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah di Badan Reintegrasi Aceh ke tahap penyidikan.Artinya,akan ada penetapan tersangka yang terlibat dalam waktu dekat.
Pemjabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, mengatakan seluruh anggaran bantuan di Bafan Reintegrasi Aceh tahun ini tetap di anggarkan,meski banyuan sejenis di Badan ini yang di anggarkan tahun lalu,sarat masalah.
Tidak “(Dihentikan).Semua ada mekanismenya,Ada tata kelola nya”kata Azwardi.
Azwardi juga mengatakan dugaan hibah fiktif di BRA,menggunakan Anggaran dan Pendapatan Daerah Aceh tahun 2023,tidak jadi alasan untuk menghentikan penyaluran bantuan tahun ini.perkara itu masih bersifat dugaan katanya, sebelum ada kepastian hukum atas dugaan itu,Dia meminta program BRA tidak divonis fiktif.
Semua yang ada di APBA sudah dibahas bersama dan sudah sah secara aturan.Pelaksanaan,Proses pencairan,dan sebagai nya,ada mekanismenya lagi,Mekanisme itu ada di masing-masing SKPA,Mereka yang lebih paham,kata Azwardi.(SM)






















