
A1news.co.id|Aceh Singkil – Hidayat Riadi Manik resmi dilantik sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Jumat (17/7/2026).

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil yang digelar di Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara. Prosesi tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun.

Hidayat Riadi Manik menggantikan Sri Lestari, anggota DPRK dari daerah pemilihan Gunung Meriah, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Hidayat diketahui merupakan putra sulung Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. Dengan pengambilan sumpah tersebut, ia resmi mengemban tugas sebagai anggota DPRK Aceh Singkil hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
Rapat paripurna pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan DPRK, anggota dewan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam mekanisme PAW, anggota dewan yang dilantik memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota DPRK lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (EW)

Tidak ada komentar