MENU

BNNP Riau Gerebek Kafe Di Kampar, Honorer Pengadilan Agama Ikut Terjaring

2 menit membaca View : 23
Admin
Berita - 22 Jul 2026

A1news.co.id|Riau – Penggerebekan dramatis yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di sebuah kafe di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mengungkap dugaan pesta narkoba yang melibatkan belasan orang.

 

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) itu, sebanyak 13 orang diamankan, termasuk seorang tenaga honorer berinisial AF yang diketahui bekerja di lingkungan Pengadilan Agama.

 

Operasi tersebut dilakukan setelah BNNP Riau menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

Saat petugas melakukan penggerebekan, belasan orang diduga sedang berpesta menggunakan narkotika jenis pil ekstasi. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor BNNP Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

 

Keterlibatan seorang honorer lembaga peradilan dalam kasus ini langsung menyita perhatian publik.

 

Penyidik kini menelusuri peran AF, termasuk mengungkap dari mana narkotika yang diduga digunakan itu berasal serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkoba.

 

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Ali Machfud, membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan tersebut.

 

Menurutnya, penyidik masih fokus mengembangkan kasus untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

 

“Benar, saat ini masih didalami untuk pengembangan serta asal-usul barang (narkoba),” kata Kombes Pol Ali Machfud kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

 

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan tingkat keterlibatan AF maupun para terduga lainnya karena seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan.

 

BNNP Riau juga memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan apakah perkara ini murni penyalahgunaan narkotika atau berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

 

Hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

Sementara itu, hingga Rabu (22/7/2026) sore, pihak Pengadilan Agama belum memberikan keterangan resmi terkait status AF maupun langkah yang akan diambil menyusul penangkapan tenaga honorer tersebut.

 

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik seiring upaya BNNP Riau membongkar dugaan jaringan di balik pesta narkoba tersebut.(Endang S)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS