MENU

Cegah Karhutla, Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Bakar Hutan di Desa Segati

1 menit membaca View : 15
Irwan Sahputra
Berita - 20 Jul 2025

A1news.co.id | RIAU || Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Langgam terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Pada Minggu (20/7/2025) pagi, personel piket Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan menyasar warga yang berada di wilayah hukum Polsek Langgam. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla serta konsekuensi hukum yang bisa ditimbulkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya bisa sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan,” ujar Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi seputar sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan serta pentingnya peran aktif warga dalam mencegah kebakaran sejak dini.

Laporan kegiatan ini telah diinput melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bentuk monitoring dan pelaporan digital yang terintegrasi.

Kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa kendala.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *