

A1news.co.id|Takengon- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti rapat daring Rencana Pelaksanaan Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) DBI-PIMPASA yang diikuti oleh Kepala Kantor dan pejabat administrasi yang membidangi urusan Intelijen Keimigrasian.




Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi efektivitas peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai penghubung Imigrasi dengan masyarakat di tingkat desa/kelurahan, khususnya dalam mendukung pengawasan dan edukasi keimigrasian.





Beberapa fokus evaluasi meliputi pencegahan TPPO, TPPM dan migrasi nonprosedural melalui deteksi dini dan edukasi di lapangan, perluasan Desa Binaan Imigrasi (DBI), serta pemetaan berbagai hambatan terkait regulasi, sumber daya manusia, sinergi, dan koordinasi antarinstansi di daerah.
Melalui Anev DBI-PIMPASA, diharapkan pelaksanaan program dapat semakin optimal dalam memperkuat peran Imigrasi di tengah masyarakat serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran hukum keimigrasian.(*)
Tidak ada komentar