MENU

Polisi Sosialisasikan Bahaya Narkoba untuk Generasi Muda di Desa Pematang Tinggi

1 menit membaca View : 12
Irwan Sahputra
Berita - 26 Nov 2025

A1news.co.id | RIAU || Polsek Kerumutan kembali menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dan warga Desa Pematang Tinggi, Rabu, 26 November 2024. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Desa Pematang Tinggi dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tinggi dan Desa Beringin Makmur, AIPDA Masnur, S.H., memimpin kegiatan yang melibatkan Kepala Desa Pematang Tinggi Warsito, A.Md, perangkat desa, pendamping Dana Desa Didik Rianto, S.P, serta puluhan pemuda dan warga setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan bila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini bertujuan menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba. Pesan kami jelas: prestasi ya, narkoba tidak,” kata Bhabinkamtibmas dalam laporannya. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi masyarakat dalam menolak peredaran narkoba di desa.

Kapolsek Kerumutan IPDA Muhamad Ali Sodiq, S.Psi, menyampaikan bahwa sosialisasi berjalan lancar dan tertib, tanpa kendala, serta menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Kerumutan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *