

A1news.co.id|Indragiri Hulu – Semakin beringas dan buat tidak aman bagi pelaku Narkoba di wilayah hukum Polsek pasir Penyu Indragiri Hulu, Propinsi Riau, menyikapi




Informasi itu Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu sekitar pukul 15.00 WIB. petugas kemudian berkoordinasi dengan Panit I Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Ashari Antoni, S.Kom., serta Kapolsek Pasir Penyu.
,Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu bergerak cepat tanpa Ampun dan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran rantai barang haram menggerebek sebuah rumah di kawasan Wonorejo, RT 004/RW 002, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Kamis (8/10/2026) sore.





Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial DU (43), yang menurut keterangan kepolisian diduga berperan sebagai pengguna narkotika. Petugas juga menyita 12 bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor total 2,25 gram.
Kapolres Inhu AKBP Jhon Luis melalui
Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, selanjutnya sekitar Pkl: 16.30 WIB, tim mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan penggerebekan. Saat berada di dalam kamar petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku inisial DU”.Terang Kapolsek
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah kaleng rokok berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 12 bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor keseluruhan 2,25 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A06 berwarna hitam serta satu alat isap sabu atau bong yang ditemukan di lantai kamar. Berdasarkan keterangan kepolisian, telepon genggam tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam memperoleh narkotika yang ditemukan di lokasi.
Usai pengungkapan, petugas membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Polsek Pasir Penyu Terhadap tersangka hasil Urine positif AMPHETAMIN ,Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan ini beberapa warga memberikan Apresiasi kepada pihak kepolisian Polsek pasir penyu yang telah bertindak cepat mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum nya.(Endang S)
Tidak ada komentar