Bupati Aceh Timur Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, M.Si menyambut kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Aceh Timur, Jumat, 20 Februari 2026.

Kunjungan ini merupakan kali ketiga bagi Mendagri ke Aceh Timur. Selain menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.

Bupati Al-Farlaky menyampaikan terima kasih atas perhatian dan Arahan yang selama ini diberikan Mendagri dalam penanganan bencana banjir di Aceh Timur. Ia mengakui komunikasi dan koordinasi dengan Mendagri terjalin secara intens sehingga penanganan bencana dapat berjalan lebih terarah.

“Kami mengapresiasi Pak Menteri atas Arah selama ini yang sangat tanggap terhadap bencana banjir ini. Khusus Aceh Timur, kami selalu berkoordinasi dengan beliau sehingga penanganan bencana ini terarah,” kata Al-Farlaky.

Ia juga berharap Mendagri terus memberikan perhatian khusus kepada Aceh Timur dan tidak bosan berkunjung ke daerah tersebut. Menurutnya, dukungan itu menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

“Ini akan menjadi semangat kami untuk percepatan pemulihan pascabencana. Apalagi kami secara struktural berada di bawah koordinasi Pak Mendagri,” ujarnya.

Sebelum peninjauan agenda, rombongan Mendagri melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Agung Darussalihin. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Mendagri juga melaksanakan salat Jumat berjamaah.

Bertindak sebagai imam salat Jumat adalah Ustaz Ar-Rayyan Maulana Zikri, hafiz 30 juz yang juga merupakan putra Bupati Al-Farlaky.

Dalam keterangan persnya, Tito menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa sekaligus meninjau kemajuan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh.

“Di Aceh, dari 18 kabupaten/kota yang terdampak, kami melihat perlunya atensi mulai dari Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya,” ujar Tito.

Ia senang, pada umumnya daerah-daerah di Aceh mengalami dampak bencana yang beragam, mulai dari rusaknya infrastruktur, pengendapan lumpur, terhambatnya aliran irigasi, hingga terputusnya akses jalan. Berbagai permasalahan tersebut terus diupayakan penanganannya oleh pemerintah bersama para pihak terkait.

Tito menegaskan, negara hadir dan akan terus mengupayakan pemulihan secara optimal pascabencana, termasuk di Aceh Timur. Seluruh pihak, selanjutnya, bekerja keras agar proses pemulihan berlangsung cepat sehingga masyarakat dapat bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal.

“Dan sekali lagi, Aceh Timur adalah salah satu daerah yang menjadi perhatian kita. Itulah yang menunjukkan bahwa negara hadir untuk pemulihan pascabencana,” kata Tito.

Dalam kunjungan bantuan tersebut, Mendagri juga menyampaikan kemasyarakatan dari Kementerian Dalam Negeri kepada masyarakat Aceh Timur. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky serta perwakilan masyarakat setempat.

HMI Cabang Langsa Kecam Bupati Aceh Timur dan Aceh Tamiang Segera Korbankan APBD Guna Kemanusiaan

Kota Langsa – Ketua Umum HMI Cabang Langsa Abdi Maulana, sekaligus Exs Komandan Korsp Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) IAIN Langsa memberikan kecaman keras kepada Bupati Aceh Timur dan Aceh Tamiang untuk menjadi khalifah Fill ard yang sejati di muka bumi ini.

Bencana Banjir yang hampir dikategorikan seperti Tsunami ke-2 yang terjadi di 18 kab/kota provinsi Aceh menjadi mawas diri, i’tibar, serta introspeksi diri kepada seluruh masyarakat aceh, terkhusus kepada para pemimpin daerah di wilayah kerja HMI Cabang Langsa yaitu Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur, kata Abdi pada awak Media, Kamis (04/12/2025).

“Satu minggu lebih sudah masyarakat di wilayah kerja HMI Cabang Langsa itu sudah menderita akibat kondisi bencana yang sangat mencekam,” tegasnya.

Ia meminta para pemimpin untuk ambil langkah cerdas serta berkompeten harus segera di lakukan, guna penanggulangan bencana yang terjadi ataupun pemulihan secara cepat dan tanggap guna mengurangi penderitaan masyarakat.

HMI mendesak kepada tiga pimpinan daerah kota/kabupaten wilayah kerja HMI Cabang Langsa menegaskan Ini penderitaan KEMANUSIAAN, singkirkan embel-embel politik ataupun kepentingan pribadi, rakyat perlu dikurangi penderitaannya.

“Bencana ini sebagai pengingat kepada kalian bahwa kedaulatan tertinggi itu di tangan rakyat, bukan di tangan kepentingan elit politik yang slama ini menglena kan kalian,” tegasnya.

Kebijakan pimpinan daerah Kota Langsa bisa menjadi contoh bagi Bupati Aceh Timur dan Tamiang, guna penanggulangan darurat untuk mementingkan masyarakat dengan mengorbankan kepentingan birokrasi.

Jangan hanya tau pencitraan yang berlebihan dengan main banjir, seperti tidak ada pasukan serta dengan hanya mengharapkan bantuan pemerintah pusat yang notabene sangat lambat dari pada siput yang berjalan.

APBD Atam dan Atim jauh berkali lipat lebih banyak dari pada APBK Langsa. Pengorbanan kepentingan birokrasi lebih mulia untuk mengurangi penderitaan rakyat dari pada kepentingan pengusa partai politik ataupun kepentingan penguasa pribadi dan itu sudah di atur dalam undang-undang ketika daerah menghadapi bencana alam.

Sekali lagi HMI berharap dan mengecam serta mendesak Bupati Aceh Timur dan Tamiang untuk mencontoh Pemko Langsa segera gunakan APBD untuk memberikan pertolongan pertama ataupun penanggulangan tanggap darurat bencana, guna dapat mengurangi penderitaan masyarakat yang sedang menghadapi kondisi yang sangat mencekam serta mempercepat pemulihan kondisi pasca bencana yang terjadi, pungkasnya.

Kompi 2 Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana dan Baksos Sambut HUT Korps Brimob ke-80 

Aceh Timur – Warnai Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brimob Ke-80 tahun, Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh menggelar kegiatan Bakti Sosial Anjangsana.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dan upaya mempererat tali silaturahmi dengan keluarga besar Brimob serta masyarakat sekitar, Senin (27/10/2025).

​Kegiatan Anjangsana dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor AKP Muhammad Rizaldi, didampingi oleh Ketua Bhayangkari dan sejumlah personel.

Rombongan mengawali kegiatan dengan mengunjungi kediaman Warakawuri Alm. Bripka Oloan Gultom di Desa Alue Dua, Kota Langsa.

​Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyerahkan tali asih dan bingkisan. Penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan dan dukungan moril kepada keluarga almarhum Bripka Oloan Gultom yang dinilai telah berjasa dalam pengabdiannya di Korps Brimob Polri, khususnya Satbrimob Polda Aceh.

​Usai bersilaturahmi dengan keluarga Warakawuri, kegiatan sosial dilanjutkan dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim di desa binaan Kompi 2 Batalyon B Pelopor.

AKP Muhammad Rizaldi, menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata solidaritas dan kepedulian keluarga besar Brimob kepada sesama.

“Sekaligus bentuk rasa syukur dalam menyambut HUT Korps Brimob Polri ke-80 tahun,” ujar Rizaldi.

​Ia pun berharap, semoga kegiatan anjangsana dan bakti sosial ini dapat mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan semangat saling peduli dan berbagi kepada masyarakat.

“​Kegiatan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan, yang mencerminkan semangat kepedulian Brimob Aceh dalam mewujudkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” pungkasnya.

14 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Langsa Bersama Satpol PP-WH Aceh Timur 

Aceh Timur – Operasi pasar gabungan antara Bea Cukai Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 14.100 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dari peredaran pada Kamis (9/10/2025).

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, pada media, Jumat (10/10/2025) menegaskan, bahwa penindakan ini merupakan langkah strategis memberantas rokok ilegal yang merugikan kas negara sekaligus menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha legal yang patuh membayar cukai.

“Rokok ilegal berdampak ganda, merugikan penerimaan negara sekaligus mematikan pelaku usaha yang taat aturan dan berkontribusi bagi pembangunan,” ucap Dwi.

Berawal dari briefing di depan Kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur, tim gabungan kemudian bergerak terpisah menjadi dua regu.

“Sasaran operasi difokuskan di Kecamatan Julok dan Kecamatan Idi, dua wilayah yang menjadi target pengawasan,” jelas Dwi.

Dwi menambahkan, bahwa hasil operasi mencatat pengamanan 705 bungkus rokok atau setara 14.100 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai.

Tim segera menerbitkan lima Surat Bukti Penindakan (SBP) tertanggal 9 Oktober 2025 atas temuan tersebut.

Selanjutnya, seluruh Barang Hasil Penindakan (BHP) dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur untuk didokumentasikan sebagai bukti penindakan.

Pihaknya mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini, dan sangat mengapresiasi kerja sama yang solid ini dan berharap sinergi dengan seluruh pihak dapat terus berkelanjutan guna memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat, penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang berkeadilan,” pungkasnya.

Durasi Sembilan Jam, Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurir Paket 

Aceh Timur – Dalam waktu 9 jam. anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Bustamam, 26 tahun, warga Desa Bantayan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang mayatnya ditemukan pada sebuah kebun warga di Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (04/09/2025) malam.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. saat memimpin Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. Terduga pelaku berinisial RA, 25 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk. Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal karena sesama pekerja pada jasa pengiriman barang.

Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti, penyelidikan mengarah kepada RA. Selanjutnya pada hari Kamis, 04 September 2025 sekira pukul 07.45 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan RA di tempat ianya bekerja di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan pada Kamis, (04/09/2025) sekira pukul 07.45 WIB di tempat korban dan pelaku bekerja yang berlokasi di Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, RA nekat membunuh Bustamam karena ingin menguasai uang korban karena uang setoran COD customernya sudah habis untuk bermain judi online sehingga RA membuat rencana dengan cara menunggu korban tidak jauh dari tempat mereka bekerja. Saat korban melintas, RA meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motor milik RA dengan alasan mogok hingga akhirnya memenuhi permintaan pelaku.

Setibanya di lokasi kejadian, RA berhenti sebentar bermaksud mengecek orderan yang belum membayar (COD) melalui handphone dan pada saat itulah RA melihat korban yang sedang fokus dengan handphonenya sehingga RA menghampiri korban dari belakang dan melakukan penusukan di bagian punggung korban dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan, namun korban sempat berusaha melawan dan berteriak minta tolong membuat RA semakin kalap kemudian menusuk leher dan perut korban.

Setelah korban tidak berdaya RA mengambil tas yang berisi uang milik korban dan selanjutnya menghilangkan jejak, RA membuang pisau dan baju yang ia gunakan serta tas milik korban ke sungai Peureulak.

RA lantas menuju ke salah satu jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya sebesar 3 juta rupiah.

Kemudian hasil pemeriksaan sementara yang dikeluarkan oleh Dokter Forensik RSUD Kota Langsa disebutkan penyebab kematian korban dikarenakan pendarahan pada rongga dada sebelah kiri akibat luka tusuk yang mengenai sela iga 4 hingga menembus bilik jantung kiri bagian bawah dan luka tusuk pada leher kiri yang menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar leher sebelah kiri serta luka-luka lain akibat trauma tajam yang memperberat kematian korban.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya; Uang tunai sebesar Rp. 3.645.000,00; Dua unit handphone (milik korban dan pelaku) dan Satu unit sepeda motor Honda Sonic Nomor Polisi BL 4592 DAS

“Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 junto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi.

Diduga Bunuh Kurir Paket, Polisi Ringkus Pelaku

Aceh Timur – Seorang pemuda diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan seorang kurir paket, pihak kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur telah meringkus pelaku di kawasan Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (04/09/2025).

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, membenarkan perihal diduga pelaku pembunuhan kurir paket telah diringkus pihaknya.

“Benar, terduga pelaku telah ditangkap, dan untuk motif pembunuhan masih dalam pemeriksaan petugas. Kami masih mendalami motif pembunuhan,” ucapnya singkat.

Sebelumnya telah diberitakan, Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan Olah TKP penemuan mayat di semak-semak yang berada di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (03/09/2025) malam.

Diketahui hasil identifikasi Korban bernama Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, membenarkan terkait adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tersebut.

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Aceh Timur 

Aceh Timur – Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan Olah TKP penemuan mayat di semak-semak yang berada di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (03/09/2025) malam.

Diketahui hasil identifikasi Korban bernama Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, membenarkan terkait adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tersebut.

“Memperoleh informasi adanya temuan mayat, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan TKP, memasang garis polisi dan melakukan Olah TKP,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, dari hasil identifikasi oleh Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur ditemukan korban dalam keadaan tak bernyawa dan bersimbah darah, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benda tajam.

Disamping itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 6062 UW milik korban yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban.

“Setelah dievakuasi ke RS. Zubir Mahmud, korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Langsa guna dilakukan autopsi,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Kapolres Aceh Timur Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

Aceh Timur – Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Timur dan Forkopimda Kota Langsa mengikuti apel Kehormatan dilanjutkan Renungan Suci dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke- 80 di taman makam pahlawan (TMP) Kota Langsa, Sabtu, (16/08/2025) malam.

Adapun peserta upacara apel kehormatan dan renungan suci terdiri dari Prajurit TNI Kodim 0104/Atim, personel Polres Langsa, personel Brimob Kompi 2 Yon B Pelopor Polda Aceh, Satpol PP, Pramuka dan FKPPI Kota Langsa.

Dalam prosesi apel kehormatan dan renungan suci ini, dilakukan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. Pemimpin apel, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf Novi Widianto, S.E. dengan penuh khidmat membacakan naskah Apel dan Renungan Suci untuk mengenang jasa para pahlawan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. usai mengikuti Apel dan Renungan Suci menyampaikan bahwa, kemerdekaan Republik Indonesia tidaklah lepas dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan.

“Beliau (para pahlawan) adalah sosok-sosok pemberani yang rela mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa ini. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus, memiliki kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan mereka dengan menjaga serta mempertahankan kemerdekaan yang telah diraihnya,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya Apel dan Renungan Suci ini sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan betapa besar pengorbanan para pahlawan.

“Dengan Apel dan Renungan Suci ini, kita semua dapat lebih menghargai arti kemerdekaan dan menumbuhkan semangat nasionalisme dalam diri kita.” Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan Kepada Personel Atas Dedikasi Dan Prestasi

Aceh Timur – Dalam upaya menumbuhkan semangat kerja serta meningkatkan dedikasi, prestasi dan loyalitas personel, Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh menggelar Apel Pemberian Penghargaan Kepada Personel yang berlangsung di Lapangan Apel Sarja Arya Rencana pada Senin, (28/07/2025) pagi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk nyata apresiasi institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan kinerja luar biasa di berbagai bidang diantaranya, penghargaan kepada personel Satreskrim atas pengungkapan Operasi Premanisme Satgas Gakkum di wilayah Hukum Polres Aceh Timur.

Tak hanya menyoroti aspek operasional, penghargaan juga diberikan kepada personel SPKT yang ditugaskan sebagai operator Call Center 110, sehingga Polres Aceh Timur berhasil meraih Peringkat I Terbaik Dalam Perlombaan Layanan Polisi 110 se-Jajaran Polres/Ta Polda Aceh.

Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbolik, melainkan sebagai bentuk pengakuan terhadap kerja keras dan pengabdian personel. Ia juga mendorong jajarannya untuk terus menjaga semangat inovatif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah pengingat bahwa, kinerja yang baik akan selalu mendapat tempat dan perhatian sekaligus wujud apresiasi pimpinan kepada anggota dan merupakan hal yang sangat penting sebagai motivasi bagi personel yang lain guna meningkatkan kinerja di waktu mendatang,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga berharap momentum ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Selamat kepada semua personel yang mendapatkan penghargaan, semoga ini memotivasi personel yang lain untuk lebih meningkatkan kinerja.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, mengakhiri amanatnya.

Cabuli Anak Tiri, Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku

Aceh Timur – Seorang pria atas dugaan jarimah pemerkosaan dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 dan atau pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pelaku diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan, peristiwa ini bermula dari keprihatinan nenek korban dengan viralnya di media sosial dan media online tentang pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak.

Was was dengan keberadaan cucunya yang tinggal dengan ayah tirinya, sang nenek menjumpai cucunya dan menanyakan apakah pelaku pernah berbuat yang tidak tidak kepadanya, namun korban enggan menjawabnya.

“Kemudian sambil menangis korban pun lantas menceritakan, bahwa dirinya pernah dipegang-pegang kemaluannya oleh pelaku dan juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sewaktu korban masih Kelas III SD,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa, (22/07/2025).

Mendengar pengakuan dari cucunya lanjut Kasat Reskrim, nenek ini pun menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya dan mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan kejadian ini.

Selanjutnya dengan didampingi personel Polsek sang nenek membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur pada Minggu, (20/07/2025).

“Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 50 dan atau pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan sanksi, yaitu ‘Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali, atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000 gram emas murni, dan ditambah hukuman penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan terdekat. Masyarakat diimbau lebih peduli dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak akan mentoleransi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut masa depan dan keselamatan anak,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.