Kanwil Bea Cukai Aceh Bersama Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur

Banda Aceh – Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Jumat, 05 September 2025, pukul 00.30 WIB di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (09/09/2025).

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 77 bungkus berisi 155.000 butir pil ekstasi (MDMA) dan 4 bungkus sabu seberat 4.299 gram, dengan potensi menyelamatkan 176.495 jiwa dari bahaya narkotika.

Operasi ini melibatkan NIC Bareskrim POLRI, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil DJBC Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa. Dari hasil penindakan, seorang perempuan berinisial S (29 tahun) diamankan di lokasi, sementara satu pelaku lainnya berinisial J berhasil melarikan diri.

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satgas NIC Bareskrim Polri terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian patroli darat dan laut sejak 24 Agustus 2025.

Puncaknya pada tanggal 04 September 2025, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa boat yang membawa narkotika mendarat di perairan Kuala Idi, Aceh Timur.

Barang narkotika tersebut kemudian dibawa dengan sepeda motor menuju sebuah rumah di Padang Kasah.

Saat dilakukan penggerebekan, satu orang melarikan diri ke arah perkebunan sawit, sementara 81 bungkus narkotika berhasil diamankan bersama seorang pelaku perempuan.

Setelah dilakukan pencacahan ulang di KPPBC TMP C Langsa, dipastikan jumlah barang bukti adalah 77 bungkus MDMA dan 4 bungkus sabu.

Berdasarkan perhitungan, barang bukti tersebut setara dengan 176.495 jiwa terselamatkan. Jika dihitung dari biaya rehabilitasi, maka nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan negara mencapai Rp.282,69 miliar.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, barang hasil penindakan dan pelaku diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa Bea Cukai Aceh tidak akan berhenti pada satu keberhasilan penindakan semata.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kerjasama lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” pungkasnya.

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat PSR di Aceh, PTPN IV PalmCo Dampingi 10 KUD Capai 1.600 Ha Peremajaan Sawit Rakyat

Aceh – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, entitas subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), terus memperkuat komitmennya dalam mendukung petani sawit rakyat melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Di Provinsi Aceh, PalmCo saat ini mendampingi 10 Koperasi Unit Desa (KUD) dengan total potensi luasan mencapai 1.600 hektar yang akan diakselerasi hingga tuntas.

Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara manajemen PalmCo dan perwakilan 10 KUD binaan yang digelar di kantor PTPN IV Regional VI pada Mei 2025. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Irwan Perangin-angin dan Region Head Regional VI Syahriadi Siregar.

Ketua KUD Mulia Jaya Kabupaten Bireuen, Muntasyir, mengaku selama ini mengalami kesulitan dalam mengurus Rekomendasi Teknis (Rekomtek) PSR secara mandiri.

“Kami sudah mencoba mengurusnya sendiri. Mentok, Pak. Bahkan setelah minta tolong Dinas, masih seperti jalan di tempat. Hampir saja kami patah arang karena pengajuan kami untuk Rekomtek PSR selalu gagal,” ujar Muntasyir, Selasa (10/6/2025).

Hal serupa diungkapkan oleh Usman, Pengurus Kelompok Tani Parasawit dari Aceh Utara, yang merasa kesulitan memahami berbagai aspek teknis dan legal dalam pengurusan Rekomtek.

“Alhamdulillah kami mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari PTPN IV PalmCo Regional VI sampai akhirnya Rekomtek terbit dan dana sudah bisa kami terima,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dukungan tersebut sangat membantu, terutama saat produktivitas tanaman sawit menurun seiring usia tanaman.

“Terima kasih PTPN IV. Benar-benar seperti air di tengah gurun. Sangat bermanfaat,” tambah Usman.

Pendampingan intensif yang dilakukan sejak awal 2024 berhasil mengantar dua kelompok tani mencapai penerbitan Rekomtek untuk luasan 121 hektare. PTPN IV PalmCo pun menargetkan perluasan pendampingan bagi 1.500 hektare lainnya dari 10 KUD tersebut hingga akhir tahun.

“Insya Allah tahun ini 1.500 Ha areal petani sawit dari 10 kelembagaan di Aceh akan kita dampingi pengurusan Rekomteknya sampai tuntas,” ungkap Irwan Perangin-angin.

Ia juga menegaskan bahwa PalmCo membuka peluang kemitraan lanjutan, termasuk sebagai offtaker dan avalis dalam skema kemitraan single management, yang terbukti meningkatkan produktivitas di atas rata-rata nasional.

“Kami siap bermitra. PalmCo telah bersinergi dengan ribuan petani di berbagai provinsi dan alhamdulillah kita sudah mencatatkan berbagai keberhasilan,” tegasnya.

Region Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan koperasi, khususnya yang sebelumnya menghadapi hambatan teknis dan administratif.

“Kami sudah melihat hasil nyata dari KUD Para Sawita dan Mulia Jaya. Kini kami siap mendampingi KUD lainnya agar bisa menyusul keberhasilan yang sama,” jelasnya.

Hingga pertengahan 2025, dua KUD telah berhasil memperoleh Rekomtek, sedangkan delapan lainnya sedang dalam tahap verifikasi. Program ini merupakan bagian dari strategi besar PalmCo dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri sawit nasional.

Secara nasional, PalmCo telah mendampingi lebih dari 117.000 petani plasma dengan total areal mencapai 219.503 hektar, sekaligus mendorong penerapan Good Agricultural Practices (GAP). Dalam tiga tahun terakhir, PTPN IV PalmCo telah mengawal realisasi dana PSR untuk areal 18.977 hektare, menjadikannya salah satu perusahaan dengan capaian tertinggi secara nasional.

Cabuli Anak Tiri, Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku

Aceh Timur – Seorang pria atas dugaan jarimah pemerkosaan dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 dan atau pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pelaku diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan, peristiwa ini bermula dari keprihatinan nenek korban dengan viralnya di media sosial dan media online tentang pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak.

Was was dengan keberadaan cucunya yang tinggal dengan ayah tirinya, sang nenek menjumpai cucunya dan menanyakan apakah pelaku pernah berbuat yang tidak tidak kepadanya, namun korban enggan menjawabnya.

“Kemudian sambil menangis korban pun lantas menceritakan, bahwa dirinya pernah dipegang-pegang kemaluannya oleh pelaku dan juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sewaktu korban masih Kelas III SD,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa, (22/07/2025).

Mendengar pengakuan dari cucunya lanjut Kasat Reskrim, nenek ini pun menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya dan mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan kejadian ini.

Selanjutnya dengan didampingi personel Polsek sang nenek membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur pada Minggu, (20/07/2025).

“Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 50 dan atau pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan sanksi, yaitu ‘Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali, atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000 gram emas murni, dan ditambah hukuman penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan terdekat. Masyarakat diimbau lebih peduli dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak akan mentoleransi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut masa depan dan keselamatan anak,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Aceh Barat Daya Dilanda Gempa, Guncangan Terasa Hingga Kota Langsa

Kota Langsa – Sontak masyarakat Kota Langsa dikejutkan dengan guncangan Gempa Bumi, Minggu (11/05/2025).

Dilansir dari laman resmi BMKG, gempa bumi dengan kekuatan: 6.2 SR, 21 km Barat Daya Kabupaten Aceh Barat Daya, waktu gempa: 11-Mei-25 15:57:43 WIB.

Gempa ini tidak berpotensi TSUNAMI (Event ini sudah direview oleh seismologist.)

Ternyata guncangan gempa bumi dirasakan juga oleh warga Kota Medan, Sumatera Utara, hasil statemen di salah satu group WhatsApp.

Semoga gempa bumi tidak terjadi bencana, masyarakat berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan pusat gempa berada pada koordinat 3,67 Lintang Utara dan 96,86 Bujur Timur, atau sekitar 21 kilometer barat daya Blangpidie, dengan kedalaman 45 kilometer.

BMKG menekankan bahwa informasi ini masih bersifat sementara karena data yang digunakan merupakan hasil pemrosesan awal dan bisa berubah seiring dengan perkembangan data lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait kerusakan bangunan atau korban jiwa.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

PMI Kota Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 

Kota Langsa – Palang Merah Indonesia (PMI) menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran yang terjadi pada Rabu, 23 April 2025, lalu di Dusun Amaliah, Gampong Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota.

Akibat musibah kebakaran tersebut, 6 kepala keluarga dan 15 jiwa sangat berdampak yaitu; Ramidah (65), terdapat 1 Kk 2 jiwa, Rumah Kayu (RB). Indra Sanjaya (49), terdapat 2 Kk 5 jiwa, ibu Ramiah (70) Lansia dalam kondisi lumpuh, Rumah Kayu (RB).

Selanjutnya, Jum (60), terdapat 1 Kk 2 jiwa, Rumah Kayu (RB). Wiwin (30), 1 Kk 4 jiwa, Rumah Permanen (RR). Surya Darma (70), 1 Kk 2 jiwa, Rumah Permanen (RR), dan terdapat rumah kosong, rumah panggung konstruksi kayu (RR).

Ketua PMI Kota Langsa Ir. Sayid Abdurrahman, melalui Sekretaris Zakirullah, didampingi oleh para Relawan Markas menyalurkan bantuan alakadarnya pada korban kebakaran, Minggu (27/04/2025).

“Bantuan yang dikumpulkan oleh Relawan PMI Kota Langsa alakadarnya dapat membantu keluarga yang terdampak,” ucap Zakirullah.

Kedatangan rombongan PMI Kota Langsa disambut hangat oleh para keluarga korban, mereka menceritakan perihal dan kronologis pada saat kejadian.

“PMI Kota Langsa turut berduka atas musibah yang menimpa para korban kebakaran, karena musibah harus kehilangan rumah dan harta benda,” ungkap Zakirullah.

Sementara Indra Sanjaya, salah satu korban kebakaran mengucapkan terima kasih atas kunjungan PMI Kota Langsa ke lokasi, dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Bantuan nantinya akan kita manfaatkan secara bersama,” kata Indra Sanjaya.

Senada dengan Kadus Dusun Amaliah, Fitri Akbar, menyambut niat baik dan kunjungan PMI Kota Langsa di tempat kejadian.

“Terima kasih kami ucapkan atas perhatian dan bantuan yang diberikan, semoga dapat berguna bagi keluarga yang tertimpa musibah dan Allah SWT membalas segala kebaikannya,” tuturnya.

Koordinasi Relawan Korps Sukarelawan (KSR) Markas PMI Kota Langsa, Maidin, bantuan yang diberikan hasil dari sumbangsih dari para relawan.

Adapun bantuan yang diberikan berupa; telur, minyak goreng, gula, teh, beras, susu, mie instan, air mineral cup, pakaian layak pakai, shampo, pembalut, handuk, pasta gigi, sikat gigi dan deterjen.

Terima kasih pada segenap Relawan Markas dan Pengurus PMI Kota Langsa, atas partisipasi dalam penggalangan dana dan mengumpulkan bantuan untuk korban kebakaran, pungkas Maidin.

Sontak! Guru dan Murid SMAN 5 Langsa Berhamburan dari Ruangan

Kota Langsa – Mendadak dengan tiba-tiba (Sontak) sirene mengaung menandakan bahaya, para guru dan murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Langsa berhamburan lari dari berbagai penjuru melindungi kepala menggunakan tas untuk berkumpul di satu titik lapangan upacara.

Hal tersebut adalah sebuah simulasi kejadian bencana gempa bumi, memberikan edukasi pada setiap warga di SMAN 5 Langsa atas perintah atau arahan dari Pemerintah dalam memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 26 April,” kata Kepala SMAN 5 Langsa Azhari, S.Pd, MS pada a1new.co.id, Sabtu (26/04/2025).

Tanggal 26 April dipilih sebagai peringatan momen ini karena bertepatan dengan ditetapkannya Undang Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Kami mendapatkan instruksi dari Tim Kebencanaan Pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi yang sekolahnya terdampak dari bencana,” jelas Azhari.

Kita memberikan sosialisasi pada siswa yang nantinya mereka mendapatkan pelajaran dan pengalaman ketika dimana saja mereka berada dan terjadi bencana sudah ada pengetahuan tentang bagaimana penyelamatan diri.

“Setelah mendapat instruksi melalui rapat koordinasi melalui zoom, kita langsung membuat latihan untuk persiapan hari ini,” ujar Kepsek.

Semoga kita semua bila terjadi bencana dapat menyelamatkan diri dan membantu keluarga serta masyarakat dengan adanya edukasi dan sosialisasi seperti ini. Selamat memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, ungkap Azhari S.Pd, MS.

Bayu Setiawan Pimpin Asosiasi Futsal Kota Langsa 

Kota Langsa – Muhammad Bayu Setiawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Futbol Sala (Futsal) Kota Langsa Periode 2025-2029, dalam kongres biasa.

Kongres Biasa Pemilihan Ketua Asosiasi Futsal Kota Langsa, dilaksanakan di Lantai 2 Aula Liqa Kopi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Jum’at (25/04/2025) malam.

Peserta kongres biasa perwakilan dari klub Kick Barber FC, Tembak FC, Elang Putih, Nakasie, Tualang Teungoh FC, AIS Langsa, TKW FC, Cot Kala FC.

Sidang Kongres Biasa Pemilihan Ketua Asosiasi Futsal Kota Langsa, yaitu; Ketua, Fauzi Fazhari Ketua Komite Pemilihan, Pendamping I, S. Sofyan Alatas Ketua Pemilihan, Pendamping II, Budi Irwansyah Peserta Kongres.

Ketua terpilih, M. Bayu Setiawan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan klub futsal di Kota Langsa telah mendukung dan mempercayakannya sebagai ketua Asosiasi Futsal Kota Langsa.

Bayu mengatakan dalam olahraga perlu pembinaan atlet, pihaknya konsen kepada event-event untuk mencari bibit atlet yang berkompeten.

“Di kepengurusan ini kita terbuka, memberi peluang kepada klub-klub yang mau bergabung dalam Asosiasi Futsal Kota Langsa, agar memudahkan menjaring atlet untuk mengikuti kejuaraan yang akan datang terkhusus kejuaraan Pra Pora akhir tahun 2025 dan Pora tahun 2026,” pungkasnya.

Seluruh peserta Kongres Biasa foto bersama Ketua Asosiasi Futsal Aceh, Muhammad Zulfri.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Futsal Aceh, Muhammad Zulfri berharap di bawah kepemimpinan ketua yang baru, futsal di Kota Langsa makin berkembang.

“Di bawah komando Ketua Bayu, Kita berharap futsal Langsa dapat tampil prima, bisa mengikuti kejuaraan dan meraih prestasi, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tandas Zulfri.

Kata Futsal berasal dari bahasa Spanyol, yaitu Futbol (sepak bola) dan Sala (ruangan), jika digabung artinya menjadi “sepak bola dalam ruangan”.

Kunker Balmon SFR Banda Aceh Sosialisasi Perizinan Frekuensi Radio Bagi Nelayan

Kota Langsa – Kunjungan kerja dan sosialisasi Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa, untuk sosialisasi perizinan frekuensi radio bagi nelayan, Jum’at (25/04/2025).

Kunker disambut langsung oleh Kepala Dinas Diskominfo Kota Langsa Muzammil, SSTP, MSP, didampingi Kabid Informasi Komunikasi Publik Boto Pranaja dan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Umar Vatriono.

Muzammil saat menerima Kunjungan Kerja Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi, MT, menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Kota Langsa khususnya di Diskominfo.

Kadiskominfo juga mengenalkan tentang Kota Langsa yang merupakan kota kecil dengan didominasi luasnya area perkebunan dan kelautan, hingga keberagaman suku dan agama masyarakatnya serta sejumlah tempat wisata unggulan.

Berikut tugas dan fungsi Diskominfo Kota Langsa sebagai unit kerja dalam Pemerintahan Kota Langsa berbagai inovasi unggulan dan terobosan baru melalui sistem ataupun aplikasi.

Selanjutnya, Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi, ST, MT, sebagai ketua tim kunker menjelaskan bahwasanya kegiatan ini dalam rangka memperluas informasi terkait kegiatan pengawasan dan pengendalian alat telekomunikasi, perizinan, dan penertiban oleh Balmon dalam wilayah kerjanya.

“Ini perlu kita lakukan mengingat pentingnya perangkat telekomunikasi yang beredar di masyarakat adalah yang telah memenuhi standar resmi, memiliki izin, dan bersertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi Digital”, ungkap Luthfi saat melihat suasana Kota Langsa melalui Cctv Diskominfo didampingi Kasubbag Umum Alrizal, ST, beserta Analis SDM Rusli dan Surya Darma.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud dari komitmen Balmon SFR Kelas II Banda Aceh untuk saling mendukung penyebaran informasi melalui media sosial serta terkait perizinan frekuensi radio nelayan di Kota Langsa, lanjut Luthfi.

Dikatakan, untuk memperoleh informasi lanjut, “langsung dapat menghubungi Loket MOTS Balmon Banda Aceh di Gedung Loket Pelayanan Terpadu Komplek Pelabuhan Perikanan Idi Rayeuk atau dapat menghubungi melalui nomor WhatsApp Layanan di 082299880300 dan semua pelayanan tidak dipungut biaya apapun”, ungkap Luthfi.

Bukti Komitmen Perangi Narkotika, BNN dan Bea Cukai Musnahkan 12 Ton Ganja

Aceh Besar – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai melaksanakan pemusnahan ladang ganja pertama di tahun 2025 sebanyak 12 ton yang berlokasi di dua titik di Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini merupakan hasil operasi terpadu yang melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk kehadiran aktif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh sebagai bagian dari Tim Gabungan.

Pemusnahan dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, SH, S.I.K, M.Si, 158 personel gabungan dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan dilibatkan dalam operasi ini, kata Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh (Kanwil DJBC Aceh) Leni Rahmasari, Jumat (25/04/2025).

Leny Rahmasari menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengungkap dan memusnahkan ± 12 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas ± 3 hektar. Adapun dua titik ladang ganja yang ditemukan dan dimusnahkan adalah sebagai berikut:

– Lokasi 1: Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, seluas ± 2 hektar, ditemukan ± 15.000 batang ganja setinggi 50–250 cm, dengan berat basah ± 7,5 ton.

– Lokasi 2: Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, seluas ± 1 hektar, ditemukan ± 9.500 batang ganja setinggi 100–250 cm, dengan berat basah ± 4,5 ton.

“Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang mengkombinasikan pemantauan udara melalui Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dengan investigasi lapangan,” papar Leny.

Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan dan wilayah rawan seperti Aceh. Bea Cukai tidak akan pernah berhenti mendukung upaya pencegahan dan penindakan narkotika.

“Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kewajiban pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Republik Indonesia,” sebut Leny.

Bea Cukai Aceh akan terus berperan aktif dalam operasi terpadu seperti ini sebagai bentuk nyata perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, serta mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba), ungkap Leny.

PT CMN Menandatangani MoU Bersama Kejari Langsa

Kota Langsa – Perseroan Terbatas Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) melakukan kegiatan kerjasama di bidang pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa ditandai dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Direktur PT CMN bersama manajemen mengunjungi Kejari Langsa untuk melakukan penandatangan MoU yang dilaksanakan di Aula Kejari, Jalan Teuku Chik Ditunong, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Jum’at (25/04/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, SH, MH, dalam menyambut niat baik Manajemen PT CMN mengucapkan, selamat datang dan terima kasih atas inisiasi kerjasama yang baik ini.

“Insya Allah sebentar lagi kita laksanakan kerjasama penandatanganan MoU dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucap Kajari.

Ini adalah suatu langkah maju, karena kedepan tidak menutup kemungkinan muncul sebuah persoalan-persoalan hukum yang kita hadapi, baik itu Perdata maupun Tata Usaha Negara. Kerjasama yang sama juga sudah berjalan kita lakukan bersama beberapa BUMN yang ada di Kota Langsa.

“Memang dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ada tugas dan wewenang Kejaksaan, selain dari tugas penuntutan, kemudian melakukan penyidikan perkara tertentu termasuk juga pelanggaran berat,” jelas Efrianto.

Dibidang perdata ini Kejaksaan punya lima tugas dan kewenangan, yaitu; Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum.

“Jadi itu ada Lima tugas dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang pada Kejaksaan Negeri dalam bidang lingkup hukum perdata dan tata usaha negara,” papar Kajari Langsa.

Sering berjalan waktu nanti ada yang ingin di diskusikan sambil jalan saja, dan saya berterima kasih sekali lagi saya atas penandatanganan hari ini, walau rencananya sudah lama namun baru bisa terlaksana hari ini.

Alhamdulillah, tentu sekali lagi kami berikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan, karena kepercayaan ini sebagai fungsi dan peran Jaksa, ungkap Kajari Langsa Efrianto mengakhiri sambutan.

Direktur PT CMN, Ir Ernawati, dalam sambutan mengucapkan terima kasihnya pada Kajari Langsa atas kesempatan waktu dalam melaksanakan Penandatangan MoU pada hari ini.

“Guna gapai pelayanan maksimal, menjadi pedoman yang ada, apa yang ada kelemahan di tempat kita yang bisa menguatkan kita, sehingga pelayanan menjadi lancar, namun dari sisi hukum juga kita tidak terjerat,” harap Nana sapaan akrab keseharian Direktur PT CMN.

Insya Allah sering berjalan nanti kami bisa lakukan yang sudah kita rencana bersama, karena kami memang sangat membutuhkan pandangan dan pendapat dari Kejaksaan, disamping nanti hal-hal lainnya.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih pada Kejari Langsa yang telah bersedia melakukan bekerjasama bersama kami dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dan mohon maaf kami kalau ada silaf kata dan prilaku yang tidak sesuai, pungkas Nana sembari menebarkan senyumnya menutup.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan kedua belah pihak secara tertulis didalam lembaran MoU yang sudah disetujui bersama.

Dilanjutkan saling menyerahkan cinderamata plakat dari kedua belah pihak dan kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan salam-salaman.

Hadir dan mendampingi Direktur PT CMN menandatanganan MoU, Kaur Operasional Waluyo, Kaur Komersil Agus Supriono, Kaur SPI Dermawan, dan Staf administrasi dan Umum serta Humas.

Sementara Kajari Langsa didampingi Kasi Datun Erwin Siregar, SH, Kasi Intelijen Carles Aprianto, SH, MH, Kasi PAPBB Dedi Saputra beserta Kasubbag dan staf.