Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe ungkap penindakan rokok ilegal yang dilakukan di Aceh Utara. Operasi Tim gabungan Bea Cukai Aceh, diantaranya Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, Sabang, Banda Aceh dan Langsa berhasil menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai pada Oktober 2025, Kamis (23/10/2025).

Penindakan bermula dari hasil analisis intelijen dan pengawasan darat yang mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah truk di Jalan Elak, Gampong Cot Euntung, Kecamatan Nisam. Saat dilakukan penghentian, truk sempat mencoba melarikan diri dan terjadi perlawanan dari pengemudi. Namun dengan kesigapan dan koordinasi cepat, petugas berhasil mengamankan kendaraan beserta tiga orang terduga pelaku, berinisial MS, W, dan JF.

Dari dalam kendaraan jenis truk Colt Diesel, petugas menemukan 387 karton rokok ilegal yang diperkirakan berjumlah 3.870.000 batang. Barang bukti dan terduga pelaku bersama kendaraan pengangkut langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, tanggal 23 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan mencederai pelaku usaha yang patuh hukum.

“Ini bukan sekadar penindakan biasa. Upaya ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga marwah hukum dan menegakkan keadilan fiskal. Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di wilayah Aceh khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen dan Kota Lhokseumawe,” tegas Vicky.

Vicky menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi bukti kuat efektivitas sinergi antar instansi serta informasi masyarakat. Setiap batang yang berhasil kami amankan adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi penerimaan negara,” tambahnya.

Vicky juga berterima kasih dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Bea Cukai.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus persaingan usaha yang sehat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi mata dan telinga bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Melalui operasi ini, Bea Cukai Lhokseumawe kembali membuktikan perannya sebagai garda depan perlindungan masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus menegaskan bahwa Aceh bukanlah tempat aman bagi peredaran rokok ilegal, pungkasnya.

Bea Cukai Lhokseumawe Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor

Aceh Tengah – Bea Cukai Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan asistensi langsung kepada pelaku UMKM di wilayah kerjanya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Tengah, yang merupakan bagian dari wilayah pengawasan Bea Cukai Lhokseumawe, kata Kepala Bea Cukai Lhokseumawe melalui Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, Jum’at (25/04/2025).

“Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe menyambangi lima UMKM yang dinilai memiliki potensi untuk berkembang di pasar ekspor, yakni SWY Gayo Cigar, UD. Kretek Gayo, Gayo Mountain Cigar, Minyak Sereh Wangi Obot, dan Aceh Ladang Donya,” ucap Vicky.

Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk membangun hubungan kemitraan yang baik serta memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar memahami dan mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.

Antusiasme para pelaku UMKM menunjukkan bahwa dukungan dan pembinaan yang berkelanjutan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk memperkuat daya saing produk lokal di pasar global.

“Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe berharap para pelaku UMKM dapat tumbuh secara legal, berkelanjutan, dan menjadi penggerak ekonomi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan UMKM naik kelas dan mampu bersaing di pasar ekspor secara profesional dan berintegritas,” ungkap Vicky.

SWY Gayo Cigar, yang diproduksi oleh Sri Waluyo di Kampung Paya Tumpi Baru, Aceh Tengah, menjadi salah satu UMKM yang telah berhasil menembus pasar nasional.

Sri Waluyo menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Lhokseumawe atas kunjungan dan perhatian yang diberikan.

“Kunjungan Bea Cukai merupakan bukti nyata dukungan terhadap kami yang sedang berjuang menembus pasar ekspor, termasuk Rusia,” ujar Sri Waluyo.

Hal senada disampaikan oleh Wahyudi, pemilik UD. Kretek Gayo, yang sedang dalam proses perluasan pasar ke Timor Leste.

Ia berharap Bea Cukai terus konsisten melakukan pembinaan dan juga penindakan terhadap rokok ilegal, agar pelaku usaha legal seperti dirinya dapat bersaing secara sehat dan memberikan kontribusi penerimaan cukai yang optimal.

Gayo Mountain Cigar (GMC), yang dipimpin oleh Salmy, juga menyampaikan optimisme terhadap dukungan Bea Cukai.

Saat ini GMC tengah membangun fasilitas produksi yang lebih besar serta merencanakan pendirian tempat pelelangan tembakau Gayo.

Salmy berharap sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah terus diperkuat, terutama dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung para petani tembakau di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Sementara itu, Minyak Sereh Wangi Obot yang dikelola oleh Rizal Muhammad memproduksi minyak atsiri dari sereh wangi untuk kebutuhan aromaterapi dan kosmetik alami.

Produk mereka telah beredar di pasar lokal dan juga mulai menembus toko-toko herbal serta platform penjualan online.

Rizal juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan varian produk baru yang lebih sesuai dengan permintaan pasar. Kegiatan asistensi ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM.

Kehadiran Bea Cukai yang tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengembangan usaha, tandas Rizal.