Kota Langsa – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa tahun anggaran 2026 telah disahkan sebesar Rp.834.866.740.054, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, disahkan pada sidang paripurna DPRK Langsa, Rabu (24/12/2025).
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada Anggota Dewan yang terhormat dan panitia anggaran DPRK Langsa telah membahas rancangan qanun APBK Langsa 2026 secara cermat dan penuh kehati-hatian.
“Pembahasan telah melalui dinamika panjang serta dilakukan secara maraton antara panitia anggaran DPRK dan tim anggaran Pemerintah Kota Langsa,” ucapnya.
Walaupun awalnya terdapat perbedaan pendapat namun dengan semangat kebersamaan, keterbukaan dan transparan serta mengedepankan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat, akhirnya dapat dicapai kesamaan pandangan dan mencermati semua permasalahan yang terjadi pada saat pembahasan dan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.
Jeffry Sentana menjelaskan, bahwa struktur APBK Langsa tahun anggaran 2026 secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut;
Pertama, Pendapatan Daerah pada APBK Langsa 2026 ditetapkan sebesar Rp.834.866.740.054,-. Mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp.922.359.600.837,- atau berkurang 10,48%.
Kedua, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.834.866.740.054,- mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp.960.805.578.119,- atau berkurang 15,15%.
Ketiga, Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah ditetapkan sebesar Rp.500.000.000,-
“Sehingga berdasarkan uraian diatas maka APBK Langsa tahun anggaran 2026 adalah anggaran berimbang,” tegas Jeffry.

Wali Kota Langsa menambahkan, dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan OPD yang tidak tertampung, diakibatkan kemampuan anggaran yang terbatas, sehingga APBK 2026 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.
Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung, hal ini diakibatkan oleh kemampuan keuangan yang terbatas.
“APBK Langsa 2026 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan sehingga belanja harus mengikuti pendapatan,” ujarnya.
Kiranya kita dapat memahami bahwa alokasi dan penggunaan anggaran ini untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa, pungkas Jeffry mengakhiri.

“Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari babak pemandangan umum fraksi-fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh panitia anggaran legislatif, sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” ucap Jeffry.
“Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan,” kata Jeffry.
Kedua belah pihak pun saling menyepakati tuntutan, lalu mahasiswa membakar ban yang telah dibawa untuk tetap mengobarkan semangat perjuangan sembari menghangatkan tubuh yang telah basah kuyup, walau almamater lusuh karena basah namun teriakan lantang tetap berkobar.
Di menit akhir, Pop Polres FC berhasil menyarangkan gol lagi dari tendangan Ojel di menit 74. Hingga peluit panjang ditiup wasit, skor 4-0 untuk Polres FC.
Direktur Perumda Tirta Keumuneng, T Faisal SH, mengatakan, kunjungan kerja komisi III DPRK Langsa melihat proses pengolahan air bersih di IPA Pondok Keumuneng, mereka selaku mitra kerja pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi tiga Zulfahmi, menerangkan kembali bahwa hal yang tidak terpenuhi dalam proses reviu Kemenkes RI terhadap RSUD Langsa adalah jumlah Ventilator.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ismail dari partai Aceh yang sudah dilantik sebagai PAW anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan 2024-2029.
Adapun 5 Calon Tetap Anggota Baitul Mal Kota Langsa periode 2025-2030, yaitu: