APBK Langsa 2026 Sah 834 Miliar

Kota Langsa – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa tahun anggaran 2026 telah disahkan sebesar Rp.834.866.740.054, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, disahkan pada sidang paripurna DPRK Langsa, Rabu (24/12/2025).

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada Anggota Dewan yang terhormat dan panitia anggaran DPRK Langsa telah membahas rancangan qanun APBK Langsa 2026 secara cermat dan penuh kehati-hatian.

“Pembahasan telah melalui dinamika panjang serta dilakukan secara maraton antara panitia anggaran DPRK dan tim anggaran Pemerintah Kota Langsa,” ucapnya.

Walaupun awalnya terdapat perbedaan pendapat namun dengan semangat kebersamaan, keterbukaan dan transparan serta mengedepankan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat, akhirnya dapat dicapai kesamaan pandangan dan mencermati semua permasalahan yang terjadi pada saat pembahasan dan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Jeffry Sentana menjelaskan, bahwa struktur APBK Langsa tahun anggaran 2026 secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut;

Pertama, Pendapatan Daerah pada APBK Langsa 2026 ditetapkan sebesar Rp.834.866.740.054,-. Mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp.922.359.600.837,- atau berkurang 10,48%.

Kedua, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.834.866.740.054,- mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp.960.805.578.119,- atau berkurang 15,15%.

Ketiga, Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah ditetapkan sebesar Rp.500.000.000,-

“Sehingga berdasarkan uraian diatas maka APBK Langsa tahun anggaran 2026 adalah anggaran berimbang,” tegas Jeffry.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE bersama Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB menandatangani APBK Langsa tahun anggaran 2026.

Wali Kota Langsa menambahkan, dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan OPD yang tidak tertampung, diakibatkan kemampuan anggaran yang terbatas, sehingga APBK 2026 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.

Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung, hal ini diakibatkan oleh kemampuan keuangan yang terbatas.

“APBK Langsa 2026 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan sehingga belanja harus mengikuti pendapatan,” ujarnya.

Kiranya kita dapat memahami bahwa alokasi dan penggunaan anggaran ini untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa, pungkas Jeffry mengakhiri.

Akhirnya Palu Diketuk, APBK Langsa Perubahan 2025 Sah 38 Miliar

Kota Langsa – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa perubahan untuk anggaran tahun 2025 senilai Rp.38.445.977.282, akhirnya sah setelah palu diketuk.

Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025, Jum’at 26 September 2025 malam.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, mengatakan, pihaknya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap anggota DPRK Langsa, atas terselenggaranya Sidang Paripurna ini.

Jeffry juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena telah bersama-sama membahas usulan rancangan perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 secara cermat dan bijaksana.

“Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari babak pemandangan umum fraksi-fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh panitia anggaran legislatif, sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” ucap Jeffry.

Pada Perubahan ini, lanjut Jeffry Sentana menjelaskan bahwa secara umum telah dijelaskan dan dengan itu maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 adalah anggaran berimbang.

Berikut rincian dengan berdasarkan: Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp.917.838.093.664. Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.955.967.137.594. Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.38.445.977.282.

Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas.

“Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan,” kata Jeffry.

Bersama kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa.

Kemudian, pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah pihaknya sekali lagi menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRK Langsa dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 telah dapat dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah, pungkasnya.

DPRK Langsa Sambut Ratusan Mahasiswa Demo dalam Hujan Lebat

Kota Langsa – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa Melvita Sari didampingi Wakil Ketua I Burhansyah dan beberapa Anggota menyambut kedatangan ratusan aliansi mahasiswa untuk menyaksikan aspirasi dalam hujan lebat.

Para mahasiswa tidak berkenan memasuki pelataran Kantor DPRK Langsa mereka menyampaikan orasi di jalan depan kantor setempat, Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Senin (01/09/2025), sore.

Aksi Demo dibagi menjadi duduk titik yaitu Polres Langsa dan DPRK Langsa untuk menyampaikan aspirasi, dan pada akhirnya mahasiswa yang demo di Polres Langsa jalan menuju DPRK untuk bergabung sama mahasiswa lain yang sudah berada disana.

Tampak para Anggota DPRK Langsa yang hadir harus turun kejalan membersamai para mahasiswa walau kondisi cuaca tidak bersahabat hujan sangat deras dan disertai angin kencang.

Para pimpinan mahasiswa dari perwakilan kampus dan Ketua OKP silih berganti menyampaikan orasi membakar semangat para mahasiswa yang hadir sehingga menjadi lupa rasa dingin karena sudah basah kuyup dan telapak tangan pun sudah pada keriput.

Dalam kondisi menggigil para Anggota DPRK Langsa yang hadir dengan dikawal ketat dari pasukan Polres Langsa yang dipimpin Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dan Kodim 0104 Aceh Timur dipimpin langsung oleh Dandim Letkol Inf Novi Widyanto serta Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat. Brimob Polda Aceh, terjun langsung Danki AKP Muhammad Rizaldi bahakan dibantu Satpol PP dan WH yang dipimpin Plt Kasat Reza Ardiansyah dalam prosesi demo sehingga berjalan dengan lancar dan damai.

Kedua belah pihak pun saling menyepakati tuntutan, lalu mahasiswa membakar ban yang telah dibawa untuk tetap mengobarkan semangat perjuangan sembari menghangatkan tubuh yang telah basah kuyup, walau almamater lusuh karena basah namun teriakan lantang tetap berkobar.

Adapun tuntutan yang disepakati kedua belah pihak yaitu; “SURAT PERNYATAAN SIKAP” Kami Anggota DPRK Langsa yang bertanda tangan dibawah ini berjanji akan menindaklanjuti serta mengevaluasi kinerja dan petisi aksi mahasiswa Kota Langsa.

Apabila tidak menjalankan pernyataan sikap ini Anggota DPRK Langsa mundur dari jabatan DPRK Langsa. Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Wakil Ketua I Burhansyah, dan sejumlah anggota DPRK lainnya, Susilawati, Zulkifli Latif, Ngatiman, T Helmi Mirza, Zulfian, Ismail, Muhammad Fachrurrazi, Mukris Jumadi, Muhammad Bayu Setiawan, Chabibi, dan Ridwan.

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari didampingi Wakil Ketua I Burhansyah dan sejumlah anggota DPRK lainnya menyampaikan ucapan terima kasih pada mahasiswa dan masyarakat Kota Langsa yang hadir pada saat itu.

Laga Perdana Pemuda Cup U-35 KNPI Langsa, Polres FC Taklukan Dewan FC 4-0

Kota Langsa – Turnamen Pemuda CUP usia 35 keatas (U-35), diawali pertandingan perdana antara Pop Polres FC versus Dewan FC di Stadion Langsa, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Rabu (13/08/2025).

Usai wasit tiup peluit pertanda permainan dimulai, Polres FC langsung menyerang ke arah gawang Dewan FC, tendangan salah seorang pemain Og-Febri dicoba halau oleh pemain bawah Dewan FC, namun apes dengan tidak sengaja bola melesat ke gawang dan terjadi gol bunuh diri di menit pertama.

Atas hasil itu, para pemain Polres FC meningkatkan performa permainan, serangan demi serangan di bangun, sehingga pemain bawah Dewan FC kewalahan mengantisipasi.

Pada menit ke 24, pemain bawah Dewan FC melakukan pelanggaran di garis kotak penalti.

Wasit dengan sigap meniup peluit, kesempatan emas itu dimanfaatkan dengan baik, berkat tendangan penalti gol kedua tercipta dari salah seorang pemain Mahdi di menit ke 26.

Melihat keadaan itu, Dewan FC mencoba bangkit melakukan perlawanan, namun mirisnya serangan ke arah gawang dapat dihalau para pemain bawah Polres FC.

Hingga wasit meniupkan peluit tanda babak pertama usai selama 35 menit, skor sementara 2-0, kemenangan untuk Polres FC.

Usai jeda dilanjutkan babak kedua, pemain Dewan FC mencoba menguasai bola, beberapa tendangan pemain depan yang langsung ke gawang berhasil dipatahkan kiper Polres FC.

Tak tinggal diam, para pemain Polres FC membangun serangan balik, pada menit ke 38 Razi kembali membobol gawang yang dijaga kiper Ngatiman Dewan FC. Menambah skor kemenangan 3-0 untuk Pop Polres.

Di menit akhir, Pop Polres FC berhasil menyarangkan gol lagi dari tendangan Ojel di menit 74. Hingga peluit panjang ditiup wasit, skor 4-0 untuk Polres FC.

Laga itu disaksikan ratusan warga dan suporter dari kedua belah pihak yang bertanding. Sorak sorai mewarnai jalannya pertandingan dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80 di kota Langsa.

Usai laga bergengsi itu Manager Pop Polres Langsa Juliardi, mengatakan sangat puas atas hasil tanding sore ini dengan Dewan FC dengan kemenangan yang fantastis.

“Laga sore ini menyajikan tensi permainan yang apik untuk ditonton dan tentunya dengan formasi pemain penuh semangat dan alhamdulillah kita mampu ungguli Dewan FC,” papar Juliardi.

Sedangkan tanggapan dari Kiper kesebelasan Dewan FC, Ngatiman, mengapresiasi turnamen pemuda cup U-35 yang diinisiasi oleh DPD KNPI Kota Langsa.

Kegiatan positif ini sudah seyogyanya tercipta di Kota Langsa agar rajutan silaturahmi tetap terjaga secara harmonis.

“Hari ini bukan persoalan kalah dan menang, tetapi yang terpenting terjalinnya silaturahmi antar klub dan pada rekan sejawat ini adalah momentum menyatukan persepsi di kalangan para politisi serta terciptanya harmonisasi internal anggota dewan,” imbuhnya.

Pun demikian, kedepan para anggota dewan tetap terjalin komunikasi yang apik dan dapat membangun Kota Langsa kedepannya jauh lebih baik lagi.

“Intinya dengan bermain sepakbola kita mampu menyatukan persepsi dalam bingkai kebersamaan,” pungkas Ngatiman yang juga Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa.

Pastikan Stok Air Bersih Cukup, Komisi III DPRK Langsa Tinjau IPA Perumda AM Tirta Keumuneng

Kota Langsa – Memastikan ketersediaan stok untuk distribusi air bersih ke masyarakat terpenuhi, Komisi III DPRK Langsa dalam kunjungan kerja (Kunker) meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Tirta Keumuneng, di Pondok Keumuneng, Kecamatan Langsa Lama, Rabu, 9 Juli 2025.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Langsa Muhammad Fachrurrazi, SH, MM, bersama Wakil Ketua Zulfahmi, Anggota Mukris Jumadi, Ismail, didampingi oleh Koordinator yang juga Wakil Ketua II DPRK Langsa, Noma Khairil SKH serta ikut membersamai Komisi IV, Anggota DPRA dari Fraksi Partai Gerindra Edy Ansaruddin.

Mengawali perjalanan anggota legislatif meninjau Bak para sedimentasi atau bak pengendapan air, di lanjut melihat proses pembubuhan bahan kimia, lantas menuju Water Treatment Plant (WTP-II).

Tidak sampai disitu, dilanjutkan ke komplek IPA, lalu menuju bak reservoir atau bak penampungan air bersih, dimana bak ini nantinya akan menyuplai air ke 16.000 pelanggan dalam wilayah Kota Langsa.

Ketua Komisi III DPRK Langsa, Muhammad Fachrurrazi, menyampaikan, kunjungan kerja Komisi III di IPA bertujuan melihat secara langsung fasilitas yang dimiliki oleh Perumda.

Tampak stok air bersih tergolong lumayan cukup bagus, tinggal nanti bagaimana distribusi air nya ke pelanggan untuk mendapat air yang bersih.

“Kami datang kemari melihat langsung fasilitas IPA milik Perumda Tirta Keumuneng dan memastikan stok air yang bersih serta memastikan suplai air ke pelanggan juga,” ucap Fachrurrazi.

Selain itu, hasil kunjungan ini pihaknya masih melihat beberapa kendala penunjang lainya, berimbas pada suplai air menjadi kurang baik karena terkendala dengan pipa yang sudah usang.

“Masih ada pipa yang pecah akibat termakan usia, pipanya sudah usang, terkait bahan baku, baik tawas maupun kaporit dan lain masih tercukupi,” jelas Muhammad Fachrurrazi politis muda Partai Gerindra itu.

Harapan kedepan dengan adanya pengawasan dari pihak legislatif menjadikan Perumda Tirta Keumuneng menjadi baik dan bisa melayani pelanggan warga Kota Langsa dengan ketercukupan air bersih.

“Kita berharap ke depan dengan kepemimpinan baru atau direktur yang baru memiliki dampak yang baik dalam mengutamakan pelayanan air bersih kepada pelanggan dan kepuasan masyarakat Kota Langsa,” harap Razi sapaan akrabnya.

Direktur Perumda Tirta Keumuneng, T Faisal SH, mengatakan, kunjungan kerja komisi III DPRK Langsa melihat proses pengolahan air bersih di IPA Pondok Keumuneng, mereka selaku mitra kerja pemerintah.

Tujuan lain, para legislatif dapat melihat langsung kendala yang terjadi di lapangan dan yang paling utama masih ada transmisi pipa yang sudah tua atau telah dimakan usia.

“Pihaknya berharap pada Komisi III DPRK Langsa selaku mitra kerja bisa melihat persoalan dan kendala yang kerap terjadi dalam pengolahan air bersih ini dan butuh dukungan yang bersifat berkesinambungan,” pinta T Faisal.

Pipa telah digunakan sejak tahun 1982 butuh perhatian serius oleh pemerintah serta para pihak lainya agar Perumda Tirta Keumuneng ini mampu menyuplai air ke pelanggannya.

“Hari ini kita sama-sama melihat semata-mata untuk melakukan perbaikan, perhatian agar kedepan Perumda Tirta Keumuneng terus berbenah menuju pelayanan prima kepada pelanggan,” tandas T Faisal yang mantan Ketua KIP Kota Langsa itu.

Hadir Kabag Umum, Rahmad Hidayat, SH, Kasubbag Umum, Heri Yanto, Kabag Teknik, Samsul Bahri, ST, Kabag Keuangan, Rita Meutia, SE, Staff IT dan Humas, Ilham Ramadhan, S. Tr. Kom beserta staf jajaran Perumda Tirta Keumuneng di sebuah desa yang tenang dan nyaman itu.

Komisi Tiga DPRK RDP Reviu RSUD Langsa 

Kota Langsa – Komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD Langsa terkait reviu. Kamis, 03 Juli 2025.

RDP dihadiri oleh Ketua Komisi tiga, M. Fachrurrazi, dengan anggota Zulfahmi, T. Helmi Mirza, Mukris Jumadi bersama Direktur RSUD Langsa Ridha Zulkumar, Para Wakil Direktur dan Manajemen RSUD Langsa.

Manajemen RSUD Langsa mengatakan bahwa regulasi yang mereka lakukan sudah benar dan sesuai aturan. Mungkin ada kesalahan input data yang dilakukan, namun pihaknya tidak mengetahui ini salah siapa.

Ketua Komisi Tiga, M. Fachrurrazi, mengatakan, bahwa RSUD Langsa sudah menginput sesuai regulasi yang ada dan mengapa penurunan grade ini terjadi, karena disebabkan oleh faktor jumlah Ventilator yang tidak sesuai dengan data.

“Pihaknya setelah ini akan berkoordinasi dengan Dinkes Aceh, dan menanyakan terkait permasalah ini,” ucap Fachrurrazi kepada media di ruang kerja.

Soal Ventilator dan kronologinya, pihak RSUD Langsa sudah menjelaskan kepada Komisi 3, dimana dikatakan bahwa data Ventilator yang ada itu 23, namun Dinkes Aceh datanya 25, sehingga ada data yang menjadi bahan evaluasi Kemenkes RI menjadi tidak sesuai.

“Dengan hasil ini, RSUD Langsa sangat dirugikan karena berimbas kepada pemotongan biaya BPJS hingga 30%. Jadi dengan turun grade, biaya pelayanan kesehatan RSUD Langsa juga pasti turun,” beber politisi Gerindra ini.

Terkait pernyataan Direktur RSUD Langsa yang tidak menerima hasil reviu Kemenkes RI adalah dari adanya kesalahan input data. Sedangkan masalah ketidaksesuaian data, masih tersisa waktu 8 hari lagi untuk dilakukan sanggah kepada Kemenkes RI di Jakarta.

“Dirut RSUD Langsa mengatakan jika surat sanggah sudah diberikan melalui Plt Sekda Kota Langsa, Dra. Suhartini M.Pd kepada Kemenkes beberapa hari lalu dan itu menjadi wewenang penuh pihak RSUD Langsa,” tegas Razi.

Lebih lanjut, Razi memaparkan bahwa untuk sanggah tersebut juga diperlukan surat rekomendasi dari Dinkes Aceh. Karena jika tidak ada, maka sanggahan dari RSUD Langsa tidak akan bisa dilakukan.

Selaku mitra kerja RSUD Langsa, pihaknya akan berupaya melakukan hal-hal agar dapat mengembalikan akreditasi RSUD Langsa kepada posisi semula, maka perlu koordinasi dengan Dinkes Aceh.

Razi menambahkan, dengan adanya koordinasi ke Dinkes Aceh, pihaknya akan tahu pasti bahwa kesalahan yang ada apakah memang dari RSUD Langsa atau bukan.

Pihaknya dipastikan sebelum berkoordinasi dengan Dinkes Aceh, terlebih dahulu akan tinjau langsung ke RSUD Langsa terkait permasalahan, apakah benar sesuai data yang diberikan.

“Komisi 3 DPRK Langsa untuk selanjutnya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Wali Kota terkait hasil RDP dengan RSUD Langsa dan Dinkes Aceh,” ungkap Fachrurrazi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi tiga Zulfahmi, menerangkan kembali bahwa hal yang tidak terpenuhi dalam proses reviu Kemenkes RI terhadap RSUD Langsa adalah jumlah Ventilator.

“Sesuai surat edaran Dirjen Yankes berarti menurut pihak RSUD Langsa, pihaknya sudah sesuai kriteria,” kata Zulfahmi.

Berikut cara hitung sesuai edaran, Rumah sakit wajib memiliki tempat tidur intensif 10% dari total tempat tidur inap. RSUD Langsa ada 388 tempat tidur inap, berarti ada 38.

Berdasarkan itu, sesuai perkalian, RSUD Langsa wajib memiliki 70% Ventilator dari tempat tidur intensif, sehingga harus ada sekitar 26-27 ventilator.

“Dengan ini, pihak RSUD Langsa menegaskan bahwa mereka sudah mempunyai semua kriteria yang ada sesuai penilaian akreditasi B,” tandas Zulfahmi.

Zulfahmi berharap kepada masyarakat Kota Langsa untuk bersabar. Pihak DPRK Langsa dan RSUD Langsa sedang berupaya untuk mengembalikan akreditasi sesuai yang sudah ada.

Para anggota DPRK Langsa ini juga memohon doa dan dukungan, semoga apa yang sedang dilakukan ada hasil yang lebih baik daripada sebelumnya.

Ismail Dilantik PAW Anggota DPRK Langsa Partai Aceh

Kota Langsa – Ismail SH akhirnya dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa dari Partai Aceh di depan Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kamis (26/06/2025).

Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRK Langsa dengan agenda peresmian pengangkatan PAW anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan tahun 2024-2029, dari Maimul Mahdi, dipimpin oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari S.AB dan Wakil Ketua I, Burhansyah SH.

Dihadiri Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, Wakil Wali Kota M Haikal Alfisyahrin, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Dandim 0104/Atim, Ketua Bawaslu Taufiqurrahman, Komisioner KIP, dan 18 anggota DPRK Langsa, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OPD, Wakil Ketua KNPI Langsa dan tamu undangan lainnya.

Adapun pelantikan Ismail sebagai PAW anggota DPRK Langsa fraksi partai Aceh berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/827/2025 tanggal 10 Juni 2025 yang dibacakan Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah S.STP M.SP.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ismail dari partai Aceh yang sudah dilantik sebagai PAW anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan 2024-2029.

“Terima kasih kepada saudaraku Maimul Mahdi atas semua dedikasi dan kerja kerasnya selama menjadi anggota DPRK Langsa,” ucap Wali Kota Langsa.

Kemudian Walikota Langsa mengatakan bahwa jabatan Ini amanah untuk mewakili kepentingan rakyat yang berpihak kepada pembangunan daerah.

Ia tidak lupa mengajak seluruh anggota DPRK Langsa untuk menjaga sinergitas dan komunikasi dengan Eksekutif dan semua elemen masyarakat Kota Langsa.

“Dengan kerjasama yang baik, maka pembangunan Kota Langsa Juara akan tercapai,” pungkas Jeffry Sentana.

Lima Komisioner BMK Langsa Ditetapkan Dalam Paripurna DPR

Kota Langsa – Lima komisioner Baitul Mal Kota (BMK) Langsa telah ditetapkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di ruang paripurna setempat, Kamis (26/06/2025).

Penetapan Komisioner Baitul Mal berdasarkan Keputusan DPRK Langsa nomor 2 Tahun 2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Penetapan Calon Tetap dan Calon Cadangan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa.

Rapat Paripurna penetapan anggota Baitul Mal dipimpin Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB bersama Wakil Ketua I Burhansyah SH dengan dihadiri anggota DPRK Langsa dan dilakukan secara tertutup untuk umum.

Adapun 5 Calon Tetap Anggota Baitul Mal Kota Langsa periode 2025-2030, yaitu:

1. Rizal Ichsan LC M.TH

2. Basyaruddin ST

3. Auliaurrahman SH. S.Pd.I MH

4. Muamar Qausar S.Sos.I

5. Syahrun S.HI MH

Sedangkan untuk 3 Calon Cadangan anggota Baitul Mal Kota Langsa yaitu Ir. Abdul Qaiyum, Aidil Fan MH dan Yusrizal ST.

Dalam SK DPRK Langsa yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Langsa itu disebutkan bahwa calon keanggotaan Baitul Mal Kota Langsa sebagaimana dimaksud akan disampaikan kepada Wali Kota Langsa untuk ditetapkan dan diangkat serta dilantik sebagai keanggotaan Baitul Mal Kota Langsa.

Komisi IV DPRK Langsa Sidak Mitra Kerja 

Kota Langsa – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa yang tergabung dalam Komisi IV melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja, Rabu (11/06/25).

Ketua Komisi IV, Saifullah, saat didampingi Wakil Ketua Syamsul Bahri, dan Sekretaris Zubir serta para anggota M Bayu Setiawan, T. M. Chabibi dan Irwanto, mengatakan, hari ini pihaknya tinjau tiga dinas sebagai minta kerja.

“Kunjungan ini lebih ke silaturahmi untuk memperkuat sinergitas kemitraan antara OPD dan DPR,” kata Ketua Komisi IV.

Alhamdulillah, pihaknya setiap kunjungan disambut langsung oleh pimpinan OPD bersama jajaran, saling tukar informasi terkait perkembangan Dinas.

Awal mereka mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selanjutnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan terakhir Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

“Kebetulan DLH ada kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2025, melakukan netralisasi aliran sungai dari sampah plastik di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, sehingga pihaknya langsung tinjau ke lokasi,” ucap Saifullah.

Saifullah setiba di lokasi sangat terkejut melihat begitu banyak sampah di ujung sungai yang bertemu langsung dengan air laut.

Sungai/Laut bukan tong sampah, guman Saifullah, Ia pun berharap pada masyarakat untuk dapat membuang sampah pada tempat dan jam yang tepat sesuai perwal yang telah ditetapkan.

“Pihaknya pun berharap pada Dinas terkait dapat bekerja ekstra dan mengakomodir sampah, sehingga tidak menimbulkan banjir dan wabah penyakit,” harap Saifullah.

Semoga masyarakat dapat bersinergi bersama Pemerintah dalam menanggulangi sampah dengan cara membuangnya pada tempatnya.

Seluruh Komisi IV DPRK Langsa memberikan apresiasi pada Kepala DLH beserta jajarannya saat kegiatan begitu totalitas memberikan sampah-sampah plastik dan lainnya, ungkap Saifullah.

Wali Kota Langsa Dilantik 24 Mei 2025

Kota Langsa – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE dan Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, periode 2025-2030 akan dilantik pada Sabtu, 24 Mei 2025 minggu ini.

Hal itu dikatakan Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB, saat dikonfirmasi, sebelumnya Ia informasikan Wali Kota dilantik pada, Kamis (22/05/2025).

“Waalaikumsalam, benar bang diundur, menyesuaikan jadwal Bapak Gubernur Aceh menjadi hari Sabtu,” ujar Melvita melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (21/05/2025).

Sementara itu Pj Sekretaris Daerah Kota Langsa, Suriyatno AP, MSP, juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Pemerintahan Kota Langsa terkait pelantikan.

“Dimaklumkan kepada Seluruh Ka. OPD, berdasarkan hasil Koordinasi dengan Biro Pem dan Biro Protokol Provinsi Aceh, bahwa Jadwal Pelantikan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Langsa, dilaksanakan pada hari Sabtu, tgl. 24 Mei 2025 di Gedung DPRK Langsa akan dilantik oleh Bpk.Gubernur Aceh, Demikian untuk diketahui,” ungkap Suryatno singkat.