Kota Langsa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya Serentak Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari penguatan program pembinaan kemandirian warga binaan di bidang ketahanan pangan.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program nasional tersebut, Lapas Narkotika Langsa melaksanakan panen tanaman sawi sebanyak 30 kilogram yang merupakan hasil dari kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan.
Panen dilakukan langsung di area pertanian Lapas Narkotika Langsa dan menjadi bukti keberhasilan program pembinaan produktif yang terus berjalan secara berkelanjutan.
Kepala Lapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini mencerminkan hasil nyata dari proses pembinaan yang dilaksanakan secara konsisten.
“Panen raya ini menjadi bukti bahwa program pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Langsa berjalan dengan baik. Kami terus mendorong warga binaan agar memiliki keterampilan produktif yang dapat bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” ujar Anggit.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam arahannya menegaskan pentingnya pembinaan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang manusiawi, profesional, dan berintegritas, sebagai bekal warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegas Agus Andrianto.
Melalui kegiatan panen raya serentak ini, Lapas Narkotika Langsa menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program pembinaan kemandirian yang produktif dan berkelanjutan, sehingga warga binaan dapat memiliki keterampilan nyata sebagai bekal masa depan, pungkasnya.

Kalapas, pegawai, serta ibu-ibu PIPAS Cabang Lapas Narkotika Langsa ikut berpartisipasi sebagai pendonor.
Kalapas Narkotika Langsa, Machda Landasny, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan kedisiplinan dan perilaku baik.
Acara ditutup dengan peninjauan stan produk hasil karya warga binaan, seperti sabun cuci piring Lana Clean, aneka pangan dari Lanaka Bakery, serta kerajinan tangan kreatif berupa payung hias bermotif Aceh, tatakan gelas, dan hiasan dari tutup botol mineral.