Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langsa Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan

Kota Langsa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya Serentak Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kamis (15/01/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari penguatan program pembinaan kemandirian warga binaan di bidang ketahanan pangan.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program nasional tersebut, Lapas Narkotika Langsa melaksanakan panen tanaman sawi sebanyak 30 kilogram yang merupakan hasil dari kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan.

Panen dilakukan langsung di area pertanian Lapas Narkotika Langsa dan menjadi bukti keberhasilan program pembinaan produktif yang terus berjalan secara berkelanjutan.

Kepala Lapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini mencerminkan hasil nyata dari proses pembinaan yang dilaksanakan secara konsisten.

“Panen raya ini menjadi bukti bahwa program pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Langsa berjalan dengan baik. Kami terus mendorong warga binaan agar memiliki keterampilan produktif yang dapat bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” ujar Anggit.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam arahannya menegaskan pentingnya pembinaan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang manusiawi, profesional, dan berintegritas, sebagai bekal warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegas Agus Andrianto.

Melalui kegiatan panen raya serentak ini, Lapas Narkotika Langsa menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program pembinaan kemandirian yang produktif dan berkelanjutan, sehingga warga binaan dapat memiliki keterampilan nyata sebagai bekal masa depan, pungkasnya.

27 Warga Binaan Lapas Narkotika Langsa Nikmati Program Pembebasan Bersyarat

Kota Langsa – Sebanyak 27 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa resmi dibebaskan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) setelah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif, Senin (17/11/2025).

Kepala Lapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, menyampaikan, bahwa program ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk kembali berbaur di tengah masyarakat setelah menjalani proses pembinaan di dalam lapas.

“Pembebasan ini juga turut disertai dengan penyerahan premi atau upah kerja, khususnya bagi warga binaan yang selama masa pidana berperan sebagai tamping atau pekerja internal,” jelas Anggit.

Masih kata Anggit, bahwa upah tersebut diberikan melalui kerja sama Lapas dengan Bank Syariah Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan kontribusi mereka selama mengikuti program pembinaan.

Sebelum proses pelepasan, Anggit menekankan bahwa pentingnya menjaga perilaku, memanfaatkan kesempatan kedua ini, serta mengamalkan nilai-nilai pembinaan selama berada di luar lapas.

Kesempatan ini adalah amanah, pihaknya berharap dapat menjaga nama baik, kembali ke keluarga dengan sikap yang lebih matang, dan menunjukkan bahwa pembinaan di lapas benar-benar membawa perubahan.

“Jadikan masa bebas ini sebagai awal baru untuk hidup yang lebih baik,” ucap Anggit.

Ia juga menegaskan bahwa program PB bukan sekadar pelepasan, tetapi bagian dari reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan produktif dan bertanggung jawab di masyarakat.

“Lapas Narkotika Langsa berharap seluruh warga binaan yang menerima PB dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan terus menjaga komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan Hari Bakti Kemenimipas di Lapas Narkotika Langsa 

Kota Langsa – Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa melaksanakan rangkaian kegiatan sosial bertajuk IMIPAS Peduli, berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai dengan layanan cek tekanan darah, gula darah, dan kolesterol di halaman depan Lapas, Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Sei Lueng, Kecamatan Langsa Timur.

Pemeriksaan ini diikuti oleh pegawai dan pengunjung yang ingin mengetahui kondisi kesehatan mereka secara berkala.

Petugas kesehatan Lapas turut memberikan edukasi singkat mengenai pola hidup sehat dan pentingnya pemantauan kesehatan rutin.

Usai pemeriksaan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan donor darah di Lapangan Merdeka Kota Langsa bekerja sama dengan PMI Kota Langsa.

Kalapas, pegawai, serta ibu-ibu PIPAS Cabang Lapas Narkotika Langsa ikut berpartisipasi sebagai pendonor.

Antusiasme peserta menjadi bentuk nyata dukungan terhadap ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Lapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat kepedulian yang diusung melalui program IMIPAS Peduli.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh jajaran untuk menumbuhkan rasa peduli dan berbagi. Selain membantu PMI, kegiatan ini juga mengingatkan kita pentingnya menjaga kesehatan,” ujar Anggit.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus didorong agar memberikan manfaat yang lebih luas.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat semangat pengabdian dan kebersamaan di lingkungan Lapas,” tambahnya.

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langsa Garap Lahan Produktif di Area Brandgang

Kota Langsa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa terus berupaya mengembangkan program pembinaan yang produktif dan bermanfaat bagi warga binaan. Salah satu langkah konkretnya dengan meninjau area brandgang yang akan dimanfaatkan sebagai lahan produktif, Rabu (12/11/2025).

Peninjauan dilakukan oleh Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja) Juanda Nilsyah. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan pertanian sekaligus pelatihan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki bekal positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Anggit Yongki Setiawan, menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung akselerasi program ketahanan pangan yang digalakkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Kami ingin menciptakan kegiatan pembinaan yang tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan lingkungan sekitar,” ujar Anggit.

Ia menambahkan, dengan pemanfaatan lahan menjadi area pertanian produktif, diharapkan warga binaan dapat belajar mengelola sumber daya secara mandiri sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kerja sama.

“Program ini bukan sekadar tentang bercocok tanam, tapi juga tentang menanam semangat kemandirian. Ke depan, hasilnya diharapkan bisa mendukung kebutuhan dapur lapas sekaligus mendukung program ketahanan pangan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Langsa berkomitmen terus menghadirkan pembinaan yang berdampak nyata, sejalan dengan arah kebijakan Pemasyarakatan yang menekankan kemandirian dan produktivitas warga binaan, pungkasnya.

Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Langsa Terima Remisi HUT ke-80 RI

Kota Langsa – Dalam suasana penuh khidmat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa menggelar acara pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa, bertempat di Lapangan apel Lapas, Minggu (17/08/2025).

Acara dimulai dengan sambutan budaya berupa tarian Seudati oleh warga binaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Warga binaan juga menampilkan tarian Saman dan pembacaan puisi yang menambah khidmat suasana.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2025 oleh Plh. Kasi Binadik dan Giatja, Juanda Nilsyah. Tercatat, sebanyak 410 warga binaan diusulkan menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-80 RI, dengan pengurangan masa pidana mulai satu hingga enam bulan.

Selain itu, 437 warga binaan juga memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali dengan besaran maksimal tiga bulan.

Kalapas Narkotika Langsa, Machda Landasny, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan kedisiplinan dan perilaku baik.

“Remisi bukanlah hak yang datang begitu saja, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan. Sinergi dengan Lapas Langsa, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan pembinaan ini,” ujar Machda.

Selanjutnya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas IIB Langsa dan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya remisi sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.

Acara ditutup dengan peninjauan stan produk hasil karya warga binaan, seperti sabun cuci piring Lana Clean, aneka pangan dari Lanaka Bakery, serta kerajinan tangan kreatif berupa payung hias bermotif Aceh, tatakan gelas, dan hiasan dari tutup botol mineral.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Langsa membeli langsung produk karya warga binaan, yang menegaskan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pembinaan kemandirian di dalam Lapas.

Momen ini menjadi pengingat bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya membentuk kedisiplinan, tetapi juga menyiapkan kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

‎Kalapas Narkotika Langsa Ikut Pelatihan Kepemimpinan Administrator di ASN Corporate University LAN

Kota Langsa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Langsa, Machda Landasny, SH, mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh ASN Corporate University Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kamis, 31 Juli 2025.

Pelatihan ini berlangsung selama lebih dari empat bulan, mulai dari 28 Juli hingga 3 Desember 2025, dengan sistem blended learning, yakni kombinasi pembelajaran klasikal dan nonklasikal.

“Selama pelatihan klasikal, seluruh peserta diwajibkan untuk tinggal di asrama ASN Corporate University, LAN Jakarta,” kata Machda Landasny.

Machda menjelaskan, PKA bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan kinerja bagi para pejabat administrator, termasuk kemampuan dalam memimpin pelaksanaan layanan publik yang berkualitas, efisien, dan sesuai dengan standar operasional prosedur.

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi manajerial demi mendukung terwujudnya akuntabilitas jabatan administrator sebagaimana diamanatkan dalam regulasi manajemen kepegawaian.

Pelatihan ini merupakan bagian penting dalam penguatan kapasitas kepemimpinan agar mampu menjalankan amanah secara profesional dan akuntabel.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan melalui peningkatan kompetensi pejabat struktural,” ujar Machda Landasny.

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan Kalapas Narkotika Langsa dapat membawa semangat baru dalam membangun kinerja organisasi yang lebih efektif dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik, pungkasnya.

Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Kepala LPN Ikut Musnahkan Sabu dan Ganja di Polres Langsa 

Kota Langsa – Komitmen perangi peredaran narkoba, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Langsa, Machda Landasny turut memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja bersama Kepolisian Resor (Polres) Langsa di Aula Adhi Pradana, Kamis (31/07/25).

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025, dengan total barang bukti sebanyak 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja dari tiga kasus berbeda yang melibatkan lima tersangka.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., memimpin langsung pemusnahan dan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk akuntabilitas Polri kepada publik serta komitmen dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang di Langsa,” ujar Kapolres.

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air lalu dicampur dengan oli bekas dan dibuang ke saluran pembuangan.

Sementara ganja dibakar hingga hangus. Proses ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat, pungkas Kapolres Langsa.

Sementara Kalapas Narkotika Langsa Machda Landasny, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi lintas sektor dalam perang terhadap narkotika.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar simbolis, tetapi menunjukkan keseriusan seluruh unsur dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Pihaknya dari jajaran pemasyarakatan mendukung penuh langkah tegas Polres Langsa, perang melawan narkoba tak bisa setengah-setengah. Kami siap bersinergi dan memperkuat sistem pembinaan agar para pelaku tidak kembali ke jalan yang salah,” tegas Machda.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pemasyarakatan diharapkan terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika di Kota Langsa dan sekitarnya, tandas Machda Landasny.

Menjaga Ketertiban, Lapas Narkotika Langsa Razia Insidentil Tegaskan Komitmen 

Kota Langsa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa melaksanakan razia insidentil sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan barang-barang terlarang di dalam lapas, Selasa (15/07/2025).

Kepala Lapas Narkotika Langsa Machda mengatakan, razia ini dilaksanakan usai apel bersama dan pengukuhan Komandan Regu Jaga yang baru.

Ia pimpinan langsung kegiatan, didampingi pejabat struktural serta seluruh regu pengamanan.

“Pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian warga binaan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan steril dari barang yang dilarang,” jelasnya.

Setelah pelaksanaan razia, Kalapas memberikan penguatan kepada jajaran regu pengamanan di Pos Utama.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan keamanan lapas.

“Tugas pengamanan bukan sekadar rutinitas, tetapi tanggung jawab penuh yang harus dijalankan dengan jujur dan sigap,” tuturnya.

Setiap piket penjagaan diharap jangan lengah, karena keamanan adalah fondasi utama dalam pembinaan, jaga integritas kerja dan lembaga,” tegas Kalapas Machda Landasny di hadapan seluruh regu jaga.

Wujudkan Aparatur Bebas Narkoba, LPN Kelas IIB Langsa Tes Urine Rutin Pegawai 

Kota Langsa – Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Langsa melaksanakan tes urine rutin pada para pegawai, Selasa, 15 Juli 2025.

Kalapas Narkotika Langsa, Machda Landasny, mengatakan, kegiatan ini berlangsung di Aula KPLP dan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Tes urine ini dilakukan secara acak dan mendadak dengan pengawasan langsung oleh pejabat struktural serta tim kesehatan lapas, guna menjamin objektivitas dan integritas proses pelaksanaan,” jelasnya.

Machda Landasny, menegaskan, bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap pegawai benar-benar bersih dan bebas dari narkoba.

“Sebagai institusi pemasyarakatan khusus narkotika, sudah sepatutnya kita menjadi contoh. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, terlebih dari dalam tubuh institusi sendiri,” pungkas Kalapas Machda.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh pegawai dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kalapas Narkotika Langsa Kukuhkan Danru Jaga Baru dan Serukan Dukungan Akselerasi Menteri

Kota Langsa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Langsa Machda Landasny, mengukuhkan Komandan Regu (Danru) jaga baru dan menyerukan dukungan akselerasi menteri.

Kegiatan dilaksanakan di lapangan upacara, saat apel bersama, diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, petugas pengamanan, dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Selasa (15/07/2025).

Dalam apel Kalapas Machda Landasny menyematkan tali komando kepada Komandan Regu Jaga yang baru dikukuhkan di hadapan seluruh peserta apel.

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial semata, tetapi bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh pegawai bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus evaluasi pimpinan terhadap kinerja regu pengamanan.

“Kami berharap Komandan Regu yang baru dapat menjadi teladan dan role model bagi pegawai lainnya,” harap Kalapas di tengah apel tersebut.

Selama kurun waktu satu tahun terakhir, Lapas Narkotika Langsa telah melaksanakan beberapa kali perpindahan dan perputaran komandan serta regu jaga sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus mendorong agar seluruh petugas terus meningkatkan prestasi dan kinerja.

Dalam arahannya, Kalapas juga mengingatkan agar setiap pegawai senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Jabatan yang diemban harus digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, serta mendukung kinerja organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang justru dapat menimbulkan masalah,” tegas Machda.

Lebih lanjut, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk turut mendukung pelaksanaan Transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan langsung dari Dirjen Pemasyarakatan.

“Dengan transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Menteri telah merumuskan 13 program akselerasi dan arahan perintah dari Bapak Dirjenpas. Mari kita dukung bersama serta melaksanakannya,” tegas Machda menutup amanatnya.