Sekda dan 17 Pejabat Eselon II Pemko Langsa Ikuti UjiKom, Rotasi Jabatan Peluang Terjadi

Kota Langsa – Sekretaris Daerah (Sekda) dan 17 pejabat eselon II lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom), rotasi jabatan berpeluang terjadi sebagai bagian dari evaluasi dan pemetaan kompetensi aparatur sipil negara pada jabatan strategis.

Uji kompetensi tersebut menjadi perhatian publik karena hasilnya akan menjadi salah satu dasar bagi Wali Kota Langsa dalam menentukan komposisi pejabat eselon II ke depan, termasuk kemungkinan rotasi, mutasi maupun penguatan posisi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Kota Langsa, Siti Zuriah, yang dikonfirmasi, Selasa, 23 Juni 2026, membenarkan bahwa saat ini tengah berlangsung Ujikom sesuai pengumuman No.03/PANSEL/2026.

Untuk tanggal 23 Juni 2026 memasuki tahap presentasi dan wawancara, pada tanggal 24 Juni 2026 rapat hasil uji kompetensi dan penyampaian hasil penilaian kepada PPK.

Kemudian pada tanggal 25 Juni 2026 penyampaian hasil akhir ke BKN, ‘Nantinya siapa yang bakal menduduki eselon II atau ada pergantian ditentukan oleh pimpinan daerah dalam hal ini Wali Kota Langsa,” terang Siti Zuriah.

Adapun sederet nama yang ikut diantaranya :

1. Dra. Suhartini M.Pd Jabatan Sekretaris Daerah

2. dr. Muhammad Yusuf Akbar MKM Jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

3. Drs Zulhadisyah Sulaiman MSP jabatan Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, hukum dan Politik

4. Rusli Jufri S.Sos.I Jabatan Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

5. Syahrial SS, Ak Jabatan Staf Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

6. Khairul Ichsan S.STP, MAP, jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa.

7. Said Hanafiah SKM, M.Kes Jabatan Kepala Dinas Pertanahan Kota Langsa.

8. Ade Putra Wijaya ST, M.M jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa.

9. Muzammil SSTP, MSP Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Langsa

10. M. Syarif MPd jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Langsa

11. Aulia Syahputra, SSTP, MSP Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa

12. Al-Azmi S.STP, M.AP Jabatan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat

13. Hendri Seonandar SSTP, M.Si jabatanKepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.

14. Mahlil SH jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

15. Ali Musafah SE Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah.

16. Gunawan Abdillah SSTP, MSP jabatan Sekretaris DPRK.

17. Siti Zuriah SH Jabatan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

18. Banta Ahmad S.ST.Pi jabatan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata.

Melalui proses tersebut, diharapkan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan Kota Langsa.

Pemko Langsa Gelar Pilchiksung Terbesar, 187 Cage Turun Gelanggang

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) akan melaksanakan kontestasi Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) pada 19 Juli 2026 di Kota Langsa dipastikan berlangsung semarak.

Sebanyak 187 Calon Geuchik (Cage) turun ke gelanggang yang telah resmi terdaftar dan akan bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan di 47 gampong yang tersebar pada lima kecamatan dalam wilayah Kota Langsa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Hafriniza, yang akrab disapa D’Nong, pada Media Rabu (17/6/2026), mengatakan bahwa tingginya jumlah calon yang mendaftar menunjukkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan gampong melalui jalur kepemimpinan.

“Pilchiksung bukan sekadar ajang memilih pemimpin gampong, tetapi juga menjadi momentum memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput. Tingginya jumlah calon menunjukkan semakin besarnya kepedulian masyarakat terhadap kemajuan gampong masing-masing,” ujar D’Nong.

Berdasarkan data DPMG Kota Langsa, Kecamatan Langsa Timur menjadi salah satu wilayah dengan persaingan yang cukup dinamis. Sebanyak 34 calon geuchik akan bertarung di 12 gampong. Sementara itu, Kecamatan Langsa Barat mencatat 39 calon yang akan bersaing di 10 gampong.

Sementara di Kecamatan Langsa Kota, terdapat 13 calon yang akan memperebutkan posisi geuchik di tiga gampong, yakni Tualang Teungoh, Jawa dan Meutia.

Sedangkan Kecamatan Langsa Lama menjadi wilayah dengan jumlah calon terbanyak, yakni 63 calon geuchik yang akan bertarung di 13 gampong.

Adapun Kecamatan Langsa Baro mencatat 38 calon geuchik yang akan bersaing di sembilan gampong, menjadikan persaingan Pilchiksung tahun ini semakin kompetitif dan menarik untuk disimak.

D’Nong menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pilchiksung akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, netralitas, serta partisipasi masyarakat.

Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Pak Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE, agar pesta demokrasi berjalan sesuai tahapan dan seluruh calon geuchik dan pendukung untuk dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

“Pihaknya berharap seluruh kandidat dapat mengedepankan politik yang santun, menjaga persaudaraan, dan menjadikan Pilchiksung sebagai sarana adu gagasan demi kemajuan gampong. Siapapun yang terpilih nantinya adalah pilihan masyarakat yang harus kita hormati bersama,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan Pilchiksung tidak hanya diukur dari terpilihnya seorang geuchik, tetapi juga dari terciptanya suasana demokrasi yang damai, tertib, dan bermartabat.

“Dengan total 187 calon geuchik yang akan bertarung pada Pilchiksung serentak tahun 2026, masyarakat Kota Langsa kini menanti lahirnya para pemimpin gampong yang mampu membawa perubahan, memperkuat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga di masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Pilchiksung yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2026 diprediksi menjadi salah satu pesta demokrasi tingkat gampong terbesar dalam sejarah Kota Langsa, mengingat tingginya partisipasi masyarakat dan banyaknya kandidat yang ikut ambil bagian dalam kontestasi tersebut.

Berikut nama-nama Calon Geuchik dari berbagai gampong dalam lima kecamatan di Kota Langsa.

Kecamatan Langsa Timur, terdiri dari 12 gampong dan terdapat 34 orang Cage.

Gampong Buket Puo: Rizki Azmi dan Nurijayani. Gampong Matang Setui: M. Harun, SE, Mutiara Fahmi dan Syarifuddin. Gampong Buket Rata: Ariaman dan Suranto. Gampong Matang Ceungai: Mahyuddin dan Tgk. Sanusi. Gampong Seuneubok Antara: Irmansyah, Rosdiana dan Muhammad. Gampong Alue Pineung: Rusnaidi, Sudirman dan M. Jihan.

Selanjutnya, Gampong Sukarejo: Syahrul, S.Kom dan M. Syafrizal. Gampong Cinta Raja: Asnawi dan Yusmadi. Gampong Buket Meudang Ara: Marzuki, Nurhasan dan Dedi Saputra. Gampong Kapa: Irwansyah, Rosdiana dan Mhd Hasyimi, S.Pd. Gampong Alue Pineung Timue: Mulqan Afrizan, M. Khaidir, Syafrizal, Asman, dan Syahrel. Gampong Alue Merbau: Joni Asril, Siregar, Mahruddin Harahap, Dedi Faisal Tambunan, SE, dan Santoso.

Kecamatan Langsa Barat, terdiri dari 10 gampong dan terdapat 39 orang Cage.

Gampomg Seuriget : Chaicardho Afwuri, Syafrizal dan Muhammad Adhari, A.Md., Kep. Gampong Paya Bujok Teungoh: Muhammad Syam, S.Pd.I, Zainuddin, ST, Gampong Paya Bujok Beuramoe: Said Mahdi, Syawaluddin, Sofyan, Zubaili dan Aminin. Gampong Sungai Pauh Pusaka: Dahlan, Musliadi, S.Pd dan Arie Sahrial. Gampong Sungai Pauh Tanjong: Hendra Agustar, S.Sos.I, Abdullah Sani, Raja Syahputra, SE., M.Si, Faisal, Putra Riskyna, ST dan Sudan Abu Bakar.

Selanjutnya, Gampong Sungai Pauh Firdaus: H. Aji Asmanuddin, S.Ag., MA, Drs. Wahidin, Rizchie Faisal, SH, Rizal Jasnun, S.Pd, Abdullah, Hendra Saputra. Gampong Serambi Indah: Ariadly Sukma Indrawan dan Martunis. Gampong Telaga Tujuh: Yuswar, Syarial Putra, Juwahir dan Sandy Yuliza. Gampong Simpang Lhee: Muslem, Ismail dan Muhammad Harys. Gampong Sungai Pauh : Ansari, SE, Syarif Hidayatullah, S.H, Nur Ainun, Zamzami dan Muhayatsyah Putra, SE.

Kecamatan Langsa Kota, terdiri dari tiga gampong dan terdapat 13 orang Cage.

Gampong Tualang Teungoh: H. Basri, SH., MH, Anwar Fuadi, A.Md, Samsuar Amin, Drh. Muhammad Izzat, Bustami. Gampong Jawa: Robby Rubianto, SE, Syahrul, Jemi Rhoma dan Ramadhan. Gampong Meutia: Zainuddin, Muhammad Nasir, Fakhrur Razi Usman dan Rezal Saputra, S.Pd.

Kecamatan Langsa Lama, terdiri dari 13 gampong dan terdapat 63 orang Cage.

Gampong Pondok Kemuning: Amrin, Nurliana, Irwanto MK. Gampong Seulalah: Deby Setiawan, Deni Irawan, Ishak, Renaldi, Sapriadi dan Sofyan. Gampong Sidorejo: Salahuddin, Erianto dan Edi Syahputra. Gampong Meurandeh: Khairul Iskandar, Rusdi, Kusmawati, dan Putri Mutia. Gampong Asam Peutik: Jumari dan Suwanto. Gampong Baroh Langsa Lama: Marwan, Tesa Hardian, S.H, Deby Maulana, S.H dan Al Mahdi. Gampong Meurandeh Tengah: Iswandi, Muhammad Arizal, Muhammad Deni, Sindy Ana Lestari dan Yayuk Mandasari.

Selanjutnya, Gampong Meurandeh Dayah: Sudarmin, Faisal, Rina Armaini, Syaifuddin H dan Rizal. Gampong Meurandeh Aceh: Adami, Asnawi, Hadi Sofian dan Nisfu Sya’ban. Gampong Seulalah Baru: Suharto, S.Pd, Syaiful Efendi, Deni, T.M Yogi Prahananda, Rahmadsyah Putra, Suyanto dan Boimin. Gampong Bate Puteh, Muhammad, Muhammad Nasir, Gampong Baro: Bambang Turpriono, ST, Islahul Kholil, SH, Zuanda Syah Putra, Gampong Suka Jadi Kebun Ireng: Edi Putra, A.Ma, dan Suriadi.

Kecamatan Langsa Baro, terdiri dari Sembilan gampong dan terdapat 38 orang Cage.

Gampong Alue Dua: Suhartono, Masyitoh Nasution, Sunardi, Nirwan dan Al Hamda. Gampong Pondok Kelapa: Amri, Heru Dian Syahputra, Suriadi, dan Dedi Arjuni. Gampong Geudubang Jawa: Syahreza Al Fahrozy Siregar, Eza Putra Pradana, dan Burhanuddin. Gampong Geudubang Aceh: Farizal Al Hamidi, SH, MH, Zulkifli, Saiful Mahli, dan Eka Saputra. Gampong Lengkong: Mustar, Indra Syahroni, Anwari, SE dan Sutrisno.

Selanjutnya, Gampong Suka Jadi Makmur: Agus Kurniawan, Mistimin, Indra dan Andi Syah Putra. Gampong Alue Dua Bakaran Batee: Abdullah, Rahman Syah, Badaruddin, Tumiran, M. Nasir dan Isdani. Gampong Timbang Langsa: Budiyono, Jufni dan Anwar. Gampong Karang Anyar: Anwar, Suprayitno, Serman, ST, Priadi, S.Sos dan Sari Endra.

Perkuat Sinergi Layanan Masyarakat, Kajari Langsa Tinjau Mal Pelayanan Publik

Kota Langsa – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa, Senin (8/6/2026).

Kehadiran Kajari Langsa disambut oleh Kepala DPMPTSP Kota Langsa, Mahlil, SH, bersama Sekretaris DPMPTSP Syahfrizal, S.STP, M.AP, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya Perizinan Elvi Kurniawati, S.STP, M.SP, dan jajaran terkait lainnya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, efektif, dan profesional.

Dalam kunjungan tersebut, Kajari Langsa meninjau langsung tenant atau konter pelayanan Kejaksaan yang berada di lingkungan MPP Kota Langsa.

Ia juga melihat berbagai fasilitas pendukung serta mekanisme pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna memastikan pelayanan publik berlangsung dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Langsa mengapresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik yang menjadi pusat layanan terintegrasi bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor melalui MPP merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

“Kehadiran berbagai instansi dalam satu lokasi pelayanan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik lainnya,” ujar Kajari saat meninjau area pelayanan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Langsa Mahlil menyampaikan bahwa kunjungan Kajari Langsa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik.

Melalui kunjungan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Langsa,” harap Mahlil.

Kota Langsa Peringkat Pertama se-Aceh Capaian NIB dan RAT KDMP

Kota Langsa – Berdasarkan laporan Simkopdes Semester I Tahun 2026, Kota Langsa berhasil meraih peringkat pertama kabupaten/kota se-Aceh dalam capaian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Prestasi tersebut diperoleh berdasarkan rata-rata persentase koperasi yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Atas capaian tersebut, Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mendukung percepatan penerbitan NIB serta pelaksanaan RAT bagi KDMP di Kota Langsa.

“Atas nama Pemerintah Kota Langsa, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas KDMP Kota Langsa serta seluruh stakeholder dan pihak terkait yang telah menunjukkan komitmen, kerja sama, dan dedikasi luar biasa dalam mendukung percepatan NIB dan RAT di Kota Langsa,” ujar Jeffry.

Menurutnya, keberhasilan Kota Langsa menempati posisi teratas di Aceh merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan, aparatur gampong, pengurus koperasi, dan masyarakat yang terlibat dalam penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Prestasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparatur gampong, pengurus koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih baik, legal, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Jeffry menambahkan, kepemilikan NIB dan pelaksanaan RAT merupakan indikator penting dalam mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, serta memiliki legalitas dan tata kelola yang baik. Capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha koperasi yang berkelanjutan.

Berdasarkan data Simkopdes, Kota Langsa mencatat skor NIB sebesar 98,48 persen dan skor RAT sebesar 98,48 persen, sehingga memperoleh skor akhir 98,48 persen dan menempati posisi tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Meski demikian, capaian tersebut sejatinya hampir mencapai angka sempurna 100 persen. Masih terdapat satu KDMP yang belum memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kendala tersebut terjadi karena data KTP ketua koperasi belum tervalidasi pada sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga proses penerbitan NIB belum dapat diselesaikan.

Sementara itu, untuk indikator pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), terdapat satu KDMP yang belum melakukan submit laporan pelaksanaan RAT ke dalam aplikasi Simkopdes. Padahal, pendamping dan tim terkait telah berulang kali melakukan koordinasi serta mengingatkan pengurus koperasi untuk menyelesaikan proses tersebut.

Pemerintah Kota Langsa optimistis capaian kedua indikator tersebut dapat mencapai 100 persen setelah seluruh kendala administratif dan pelaporan yang tersisa dapat dituntaskan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Langsa akan meminta surat pernyataan dari Geuchik selaku Ketua Pengawas KDMP terkait belum terlaksananya RAT Tahun Buku 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola koperasi agar seluruh KDMP di Kota Langsa dapat memenuhi kewajiban administrasi dan kelembagaan secara optimal.

Walikota Langsa berharap prestasi yang telah diraih tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada masa mendatang sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“Mari kita jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus bekerja, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Langsa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

Sekda: Pemko Langsa Pastikan Pendataan dan Bantuan Transparan

Kota Langsa – Sekretaris Daerah (Sekda) Dra Pemerintah M.Pd menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Langsa terus berkomitmen memastikan penanganan dampak banjir berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, melalui pendataan Tahap II kerusakan rumah akibat banjir.

Pemko Langsa juga akan melakukan proses pendataan secara berjenjang, objektif, dan terverifikasi untuk menjamin bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Hal itu sebagaimana arahan dan kebijakan Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd pada Selasa (24/02/2026) di Aula Setdako.

Suhartini mengatakan bahwa seluruh proses pendataan dan penyaluran bantuan harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, serta bebas dari pungutan dalam bentuk apapun, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

“Pendataan Tahap II ini mencakup sebanyak 39.550 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir di Kota Langsa dengan menerjunkan 200 orang Tim verifikator yang terdiri dari BNPB, BPBD, ASN seluruh OPD, Perangkat Kecamatan dan Perangkat Desa serta Tim Tehnik Pengawasan dari unsur Kejaksaan,Kepolisian dan TNI,” jelas Suhartini.

Tidak hanya itu, Sekda Kota Langsa Suhartini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh kepada informasi terkait data pendataan selain data resmi dari Pemko Langsa yang langsung ditandatangani oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE.

“Ini untuk kita lakukan untuk mencegah terjadinya praktik calo oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan meminta sejumlah imbalan atas informasi yang diberikan dan tentunya sangat merugikan masyarakat kita nantinya,” tegas Suhartini.

Alur Pendataan Kerusakan Rumah Tahap

Proses pendataan dimulai dari usulan masyarakat melalui pengisian formulir yang disampaikan kepada kecamatan. Selanjutnya kecamatan melakukan rekapitulasi data awal sebelum dilakukan verifikasi lapangan oleh enumerator.

Enumerator melakukan kunjungan langsung ke rumah terdampak untuk memeriksa kondisi fisik bangunan, mengisi formulir pendataan, serta melampirkan bukti foto dan titik koordinat kerusakan. Hasil pendataan kemudian dikompilasi per kecamatan dan diteruskan kepada tim teknis, khususnya BPBD untuk dilakukan monitoring dan validasi teknis.

Setelah proses validasi, dilakukan rekapitulasi hasil penilaian kerusakan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat melalui uji publik. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data. Sanggahan tersebut akan diverifikasi ulang atau dialihkan ke tahap pendataan berikutnya apabila diperlukan.

Tahapan selanjutnya adalah penetapan melalui Surat Keputusan Walikota Langsa yang di ketahui oleh Kejaksaan dan Kepolisian terhadap kategori kerusakan rumah, meliputi Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), dan Rusak Berat (RB). Bagi masyarakat yang belum terdata atau tertinggal, akan diusulkan pada tahap berikutnya. Proses ini akan terus berulang hingga seluruh data dinyatakan tuntas dan valid.

Beberapa ketentuan utama dalam pendataan Tahap II antara lain:

■ Kategori kerusakan ditentukan berdasarkan kondisi fisik/struktur bangunan dan indikasi dampak banjir, termasuk ketinggian lumpur.

■ Setiap data wajib dilengkapi bukti foto kerusakan rumah dan dokumentasi ketinggian lumpur beserta koordinat lokasi.

■ Penerima bantuan adalah pemilik rumah yang berdiri di atas tanah sah, bukan penyewa atau penghuni kontrakan.

■ Satu hunian hanya berhak atas satu bantuan, meskipun terdapat beberapa KK dalam satu rumah.

■ Apabila satu KK memiliki lebih dari satu rumah, bantuan hanya diberikan untuk satu rumah utama.

■ Tidak berlaku untuk rumah sewa, rumah dinas, asrama TNI/Polri, maupun hunian di atas aset atau lahan instansi.

■ Pendataan dilaksanakan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pendataan bantuan.

■ Ruang lingkup bantuan hanya untuk kerusakan rumah hunian, tidak termasuk harta benda maupun kerugian lainnya akibat banjir.

Mekanisme Kerja Enumerator Lapangan

Enumerator lapangan bekerja berdasarkan data awal yang diterima. Selanjutnya dilakukan kunjungan ke rumah sesuai daftar, penilaian kerusakan fisik dan struktur bangunan, serta pengambilan foto wajib. Data diinput melalui formulir digital dan diverifikasi oleh kompilator kecamatan.

Apabila data belum sesuai atau belum lengkap, dilakukan revisi atau pengumpulan ulang. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan dinyatakan valid, data difinalisasi dan menjadi dasar penetapan bantuan kompensasi kepada masyarakat terdampak.

Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kota Langsa berharap pendataan Tahap II dapat berjalan objektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga proses pemulihan pascabencana bagi masyarakat Kota Langsa dapat terlaksana secara adil, tertib, dan menyeluruh.

APBK Langsa 2026 Sah 834 Miliar

Kota Langsa – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa tahun anggaran 2026 telah disahkan sebesar Rp.834.866.740.054, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, disahkan pada sidang paripurna DPRK Langsa, Rabu (24/12/2025).

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada Anggota Dewan yang terhormat dan panitia anggaran DPRK Langsa telah membahas rancangan qanun APBK Langsa 2026 secara cermat dan penuh kehati-hatian.

“Pembahasan telah melalui dinamika panjang serta dilakukan secara maraton antara panitia anggaran DPRK dan tim anggaran Pemerintah Kota Langsa,” ucapnya.

Walaupun awalnya terdapat perbedaan pendapat namun dengan semangat kebersamaan, keterbukaan dan transparan serta mengedepankan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat, akhirnya dapat dicapai kesamaan pandangan dan mencermati semua permasalahan yang terjadi pada saat pembahasan dan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Jeffry Sentana menjelaskan, bahwa struktur APBK Langsa tahun anggaran 2026 secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut;

Pertama, Pendapatan Daerah pada APBK Langsa 2026 ditetapkan sebesar Rp.834.866.740.054,-. Mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp.922.359.600.837,- atau berkurang 10,48%.

Kedua, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.834.866.740.054,- mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp.960.805.578.119,- atau berkurang 15,15%.

Ketiga, Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah ditetapkan sebesar Rp.500.000.000,-

“Sehingga berdasarkan uraian diatas maka APBK Langsa tahun anggaran 2026 adalah anggaran berimbang,” tegas Jeffry.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE bersama Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB menandatangani APBK Langsa tahun anggaran 2026.

Wali Kota Langsa menambahkan, dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan OPD yang tidak tertampung, diakibatkan kemampuan anggaran yang terbatas, sehingga APBK 2026 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.

Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung, hal ini diakibatkan oleh kemampuan keuangan yang terbatas.

“APBK Langsa 2026 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan sehingga belanja harus mengikuti pendapatan,” ujarnya.

Kiranya kita dapat memahami bahwa alokasi dan penggunaan anggaran ini untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa, pungkas Jeffry mengakhiri.

Pemko Langsa Gelar Rakor Implementasi Nilai Syariat Islam 

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Nilai-nilai Syari’at Islam dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, Jum’at 21 November 2025 di Aula Setdakot Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ali Musafah, SE, dihadiri oleh Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Abati Azhari, beserta Perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD, Majelis Fatwa, Majelis Tuha Lapan, Tuha Peut Wali Nanggroe, Baitul Mal dan tamu undangan lainnya.

Asisten II Pemko Langsa Ali Musafah pada kesempatan itu mengatakan Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan yang diberikan oleh negara, salah satunya adalah kewenangan dalam penyelenggaraan Syari’at Islam.

“Keistimewaan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah besar yang wajib kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan.” ungkapnya.

Implementasi nilai-nilai Syari’at Islam tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum atau regulasi, tetapi juga mencakup pembinaan akhlak, pendidikan moral, penguatan keluarga, tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Adapun tujuan dari semua ini tidak lain untuk terciptanya kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.

Dalam konteks penerapan Syari’at Islam harus selaras dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai pusat kemajuan. Oleh karena itu, koordinasi seperti yang kita laksanakan hari ini menjadi sangat penting untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta menyamakan persepsi antar instansi terkait.

Kemudian, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Abati Azhari dalam rapat koordinasi itu memaparkan adapun pokok pembahasan terkait Dinul Islam di Kota Langsa yakni :

Pertama, Pembahasan terkait penyelenggaraan Keistimewaan Aceh yang dilaksanakan melalui lembaga Wali Nanggroe. Kedua, Pembahasan terkait pola perilaku masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai syari’at islam.

Ketiga, Pembahasan terkait dengan Geuchik dan Mukim yang tidak sesuai dengan Qanun Aceh No 8 Tahun 2014 tentang pokok-pokok syari’at islam. Keempat, Pembahasan terkait dengan penggunaan lahan oleh pengusaha yang berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.

Kelima, Pembahasan terkait Pageu Nanggroe. Keenam, Standarisasi adat dan kehidupan kemasyarakatan harus sesuai dengan nilai-nilai syariat islam.

Ketujuh, Kendala instansi vertikal terkait dalam penyelesaian persoalan kemasyarakatan yang sesuai dengan nilai-nilai syari’at islam. Dan hal-hal lain yang diperlukan untuk dibahas.

Kampanye Cegah Stunting Wujudkan Program Langsa Juara Bidang Kesehatan 

Kota Langsa – Wujudkan program unggulan Langsa Juara, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa gencarkan kampanye gerakan cegah stunting di Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kamis 20 November 2025.

Kegiatan ini sejalan dengan Program Strategi Nasional (Stranas) Pemerintah Republik Indonesia untuk capaian percepatan pencegahan dan penurunan stunting di seluruh daerah di Indonesia.

Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno, AP, M.SP, membuka kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua TP-PKK Ny. Devi Ari Atmana Sentana dan Wakil Ketua TP-PKK Ny. Safira Haikal.

Hadir juga Pimpinan OPD Tim Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting, Camat, Geuchik, Ketua Dharma Wanita, Persit, Bhayangkari, TP-PKK Kecamatan, TP-PKK Gampong dan masyarakat.

Suriyatno menyampaikan, bahwa stranas percepatan pencegahan stunting ini telah diluncurkan oleh Wakil Presiden pada tahun 2018 dan dilaksanakan secara bertahap di Kabupaten dan Kota.

“Penurunan stunting menjadi prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2019 sampai dengan saat ini,” jelasnya.

Pemko fokus percepatan penurunan stunting yang telah digencarkan sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang dan hasilnya kasus stunting di Kota Langsa terus menurun.

Yetno sapaan akrabnya menambahkan, hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan preferensi stunting kota Langsa turun 10% dari tahun 2023 yaitu dari prevalensi stunting tahun 2023 sebesar 25,6% menjadi 15,6% pada tahun 2024.

“Kota Langsa memiliki prevalensi stunting paling rendah dari 22 Kabupaten dan Kota lain di Provinsi Aceh. Bahkan lebih rendah dari prevalensi stunting untuk provinsi Aceh tahun 2024 yaitu 28,6 % dan prevalensi stunting indonesia secara nasional berada pada 19,8%,” terangnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah melalui BKKBN di tahun 2024 juga memperkenalkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting. Program-program ini dijalankan oleh berbagai instansi pemerintah bekerja sama dengan masyarakat, mulai dari tingkat nasional hingga daerah.

“Kegiatan yang kita diselenggarakan hari ini melalui Dinas Kesehatan Kota Langsa bersama Puskesmas Langsa Timur di Gampong Sukarejo merupakan bagian dari Program Unggulan Langsa Juara untuk masyarakat Kota Langsa bebas stunting dan berkelanjutan,” paparnya.

Pencegahan stunting adalah intervensi jangka Panjang bagi masa depan generasi kita yang sehat masa depan Hebat. Maka dari itu Pemko Langsa mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen, memperluas edukasi dan memastikan bahwa setiap keluarga memahami pentingnya gizi, kesehatan dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal anak, ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Yusuf Akbar, memaparkan, bahwa stunting ini merupakan permasalahan kesehatan masyarakat yang berdampak jangka panjang, tidak hanya pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada perkembangan kognitif, kualitas pendidikan, dan produktivitas di masa depan.

“Karena itu pencegahan stunting menjadi bagian Program Langsa Juara dan sekaligus menjadi agenda strategis yang harus dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Dinas Kesehatan Kota Langsa bersama jajaran Puskesmas dan tenaga kesehatan siap untuk terus memperkuat upaya pencegahan melalui berbagai program, seperti peningkatan layanan kesehatan ibu hamil, pemenuhan gizi balita, pemantauan tumbuh kembang anak, serta edukasi mengenai pentingnya ASI Eksklusif, perilaku hidup bersih dan sehat.

Kadis Kesehatan Kota Langsa pun mengatakan, program ini tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Gerakan Cegah Stunting yang kita laksanakan hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Melalui kampanye ini, kami berharap edukasi mengenai pentingnya gizi seimbang, sanitasi layak, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pemantauan tumbuh kembang dapat tersampaikan secara luas dan tepat sasaran,” bebernya.

Edukasi ini merupakan bagian penting dari memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pencegahan stunting bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, pungkasnya.

ASN Pemko Langsa Sumbang 35 Kantong Darah Peringati HUT KORPRI ke-54 

Kota Langsa – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyumbangkan 35 kantong darah saat kegiatan Bakti Sosial Donor Darah peringati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 tahun 2025, di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (17/11/2025).

Bakti sosial ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-54 yang bertemakan “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”.

Tampak, Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, S.Pd, M.Pd, yang juga selaku Ketua KORPRI Pemko Langsa, para Asisten, Pimpinan OPD beserta ASN yang turut mendonorkan darah dan terkumpul sebanyak 35 kantong darah.

Pada aksi yang sangat mulia itu, usai mendonorkan darahnya, Suhartini menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan OPD dan ASN yang telah ikut berpartisipasi donorkan darah.

“Semoga setiap tetes darah yang terkumpul hari ini dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Sekda Kota Langsa Suhartini saat menyerahkan kantong darah yang di donornya kepada UDD PMI Kota Langsa.

Masih katanya, kegiatan ini juga merupakan dari bentuk kepedulian KORPRI Kota Langsa terhadap kemanusiaan dan tentunya masyarakat Kota Langsa yang sangat membutuhkan.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan bagi kita semua dan kegiatan ini menjadi tabungan amal ibadah kita nantinya, amin,” tutup Ketua KORPRI Kota Langsa dengan senyum ceria karena masih bisa berbagi sesama melalui sekantong darah.

Tujuh Pj Geuchik Dilantik di Kota Langsa

Kota Langsa – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada tujuh Penjabat (Pj) Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa, Kamis 23 Oktober 2025 di Aula Setdakot Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Al Azmi, S.STP, MSP, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 7 (tujuh) orang Pj Geuchik dan dihadiri Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Geuchik dan tamu undangan kehormatan lainnya.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor: 530/141/2025 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa.

Adapun Pj Geuchik yang dilantik yakni Gampong Sungai Pauh Firdaus Junaidi, S.Pt, Gampong Buket Pulo Zulhamsyah, Gampong Sukajadi Makmur Nazar Nurfadli, A.Md, Pel, Gampong Seulalah Elya Tulus, SE, Gampong Pondok Keumuning Paino, Gampong Batee Puteh M. Harun, dan Gampong Baro Elsa Asrina Poetri, S.IP,.

Pada kesempatan itu, Kadis DPMG Al Azmi menyampaikan mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Langsa saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Pj Geuchik yang telah dilantik hari ini.

Saudara-saudari dipercayakan untuk melanjutkan roda pemerintahan dan Pembangunan di gampong. Pelantikan ini juga berdasarkan hasil evaluasi kinerja terkait Penjabat Geuchik oleh Pemerintah Kota Langsa.

“Bagi Pj Geuchik yang baru saja dilantik, jabatan ini adalah amanah, saya harap saudara-saudari dapat selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bekerja sepenuh hati dengan disertai keihklasan dalam memimpin dan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Lalu, Al Azmi juga mengajak kepada seluruh Pj Geuchik dalam wilayah Kota Langsa untuk terus mendukung program membangunan Pemko Langsa, Pemerintah Provinsi dan Pembangunan Nasional.

Kepada Pj Geuchik yang telah menuntaskan tugasnya, Kadis DPMG itu pun turut mengucapkan “terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga pengabdian saudara-saudari menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT,” paparnya.

Selanjut, Al Azmi juga menekankan bahwa Pj Geuchik adalah ujung tombak dalam penyelenggaran pemerintah daerah di tingkat gampong. Oleh karena itu, saudara-saudari dituntut untuk memiliki pengetahuan yang baik sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Para Geuchik diharapkan untuk dapat merangkul semua pihak dan tuha peut agar bekerjasama dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kemudian, adapun pesan yang disampaikan untuk dapat benar-benar dijalankan sebagai Pj Geuchik yakni ;

– Pelajari dan pahami tugas, kewajiban, dan wewenang saudara-saudari sebagai Geuchik. Jalinlah komunikasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan di Gampong.

– Segera benahi masalah sumber daya aparatur, pendapatan gampong dan penerapan manajemen yang baik, guna merealisasikan penyelenggaraan pemerintahan gampong yang baik.

– Bagi seluruh Geuchik diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik dan mensukseskan pilciksung serentak pada 2026 nanti.

Sebelumnya, Kabid PMG DPMG Kota Langsa Irma Desiana, S.STP, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pelantikan ini juga merujuk kepada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Geuchik di Aceh. Serta Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong.

Irma Desiana pun turut memaparkan bahwa pelantikan ini sebagai tindaklanjut dari hasil evaluasi kinerja Penjabat Geuchik di Kota Langsa dan untuk menetapkan Penjabat Geuchik sesuai dengan ketentuannya.