A1news.co.id|Takengon– Pekerjaan Broancaptering Kampung Bukit Sama Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Diduga Tanpa Plang Kegiatan seperti proyek siluman.
Menurut seorang warga yang tidak mau disebut namanya sedang mengambil air di lokasi Kegiatan mengatakan saya kurang tau yang di kerjakan di kawasan penampung air Redines.

Kami tidak melihat papan apapun disini, yang ada papan informasi dana desa, saya berpikir lebih mantap dana desa walaupun nilainya kecil Papan informasi nya ada, Ungkapnya.
Dari pantau awak media berada tidak di temukan plang kegiatan pada umumnya.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik/cara untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggaran.

Menurutnya, selain itu ketentuan juga diatur oleh, Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“ Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan “, ungkapnya.
Kita berharap kepada Dinas terkait agar melakukan pengawasan ketat dalam pekerjaan tersebut karena galian untuk pipa seperti kurang dalam.
Penggunaan pipa agar tidak menggunakan pipanya yang lama agar masyarakat sebagai penerima manfaat merasa puas dalam penyaluran air bersih tersebut.
Awak media blum dapat melakukan konfirmasi pihak rekaman dah dinas mana terkait pekerjaan tersebut dan sampai berita ini di tayangkan.(Abrar)






















