• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Penjualan Obat Keras Tanpa Izin

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Penjualan Obat Keras Tanpa Izin

26 September 2024
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

24 April 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Serap Aspirasi Warga Soal Kamtibmas hingga Narkoba dan Karhutla

Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Serap Aspirasi Warga Soal Kamtibmas hingga Narkoba dan Karhutla

24 April 2026
Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 April 2026
Dalam Jumat Curhat Warga Sorek Satu Keluhkan Balap Liar, Polisi Janjikan Patroli Malam Minggu

Dalam Jumat Curhat Warga Sorek Satu Keluhkan Balap Liar, Polisi Janjikan Patroli Malam Minggu

24 April 2026
CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

24 April 2026
Jumat Curhat di Kuala Kampar Pelalawan Warga Soroti Kenakalan Remaja Malam Hari

Jumat Curhat di Kuala Kampar Pelalawan Warga Soroti Kenakalan Remaja Malam Hari

24 April 2026
Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

24 April 2026
Jumat Curhat di Desa Mekarjaya, Warga dan Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat di Desa Mekarjaya, Warga dan Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

24 April 2026
Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bersama Polsek Bebesen Dan Warga Gotong Royong 

Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bersama Polsek Bebesen Dan Warga Gotong Royong 

24 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Penjualan Obat Keras Tanpa Izin

by Admin
26 September 2024
in Berita
0
Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Penjualan Obat Keras Tanpa Izin
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Kuansing– Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan obat keras tanpa izin. Pada Rabu (25/9/2024), sekitar pukul 11.30 WIB,

 

Tim Mata Elang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indragiri Hulu berhasil mengungkap kasus penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Desa Hulu Teso, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing.

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan, “Dua pelaku yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini, yaitu AE (28) dan CF (21), diamankan oleh petugas saat berada di sebuah toko obat bernama Toko Obat Mandala.

 

Keduanya diduga telah menjual obat-obatan keras tanpa izin edar yang melanggar ketentuan peraturan kesehatan di Indonesia,” ungkap AKP Novris.

 

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi terkait penjualan obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.

 

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing, yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, berkoordinasi dengan BPOM Indragiri Hulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Pada hari kejadian, tim gabungan tersebut melakukan penindakan langsung di lokasi yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin.

 

Saat tiba di Toko Obat Mandala, petugas menemukan AE dan CF sedang berada di dalam toko. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 13 kotak obat-obatan yang tergolong obat keras dan memerlukan izin edar dari pihak berwenang.

 

AE dan CF tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin edar dari obat-obatan tersebut, yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti oleh petugas.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penindakan tersebut adalah 13 kotak obat-obatan keras yang tidak memiliki izin edar resmi.

 

Setelah penggeledahan dan pengamanan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Polres Kuansing untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal yang cukup berat terkait pelanggaran undang-undang kesehatan.

 

AE dan CF dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1 dan 2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang penjualan dan distribusi obat-obatan keras tanpa izin edar.

 

Pelanggaran ini merupakan tindak pidana yang serius, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan keras tanpa pengawasan yang memadai.

 

Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Kuansing dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat. Penjualan obat keras tanpa izin sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

 

Karena obat-obatan tersebut bisa disalahgunakan dan menyebabkan dampak buruk bagi yang mengonsumsinya tanpa resep atau pengawasan dokter.

 

“Polres Kuansing akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap praktik penjualan obat-obatan keras tanpa izin.

 

Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti BPOM untuk memastikan masyarakat terlindungi dari bahaya obat-obatan ilegal,” ujar Kasat Res Narkoba.

 

Saat ini, kedua tersangka AE dan CF sedang dalam proses penyidikan di Polres Kuansing. Mereka diinterogasi terkait jaringan peredaran obat keras ini,

 

Dan tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain yang lebih besar.

 

Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya membeli obat-obatan keras tanpa resep dokter dan izin edar resmi.

 

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya praktik penjualan obat-obatan yang mencurigakan di lingkungannya.

 

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,

 

Terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang membutuhkan situasi kondusif dan aman bagi seluruh warga Kuantan Singingi,” tandas AKP Novris.(Endang S)

Post Views: 463
Share203Tweet127Share51
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In