A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan Apel pagi di lingkungan kantor.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, bertindak sebagai pembina apel, Pada hari Senin, 25/11/2024.
Adapun amanat yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Bahwa Kementerian Hukum dan Ham di pecah menjadi 1 (satu) Kementerian Koordinator dan 3 (tiga) Kementerian.
2. Dalam proses tersebut Kantor Wilayah masih menunggu peraturan tentang Organisasi dan Tata Kerja (Orta) pada Kantor Wilayah.
3. Kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Takengon agar mendukun 13 (tiga belas) program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mana diantaranya 6 (enam) program khusus untuk imigrasi di antaranya pelayanan imigrasi berbasis digital, Autogate dan Pencegahan TPPO dan TPPM.
4. Diharapkan seluruh SDM pada Kantor Imigrasi Takengon agar meningkatkan kompetensi dan mutu untuk menguasai sistem digital.
5. Terus tingkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa diskriminasi demi mencegah terjadinya penilaian negatif dan pelanggaran dalam pelayanan keimigrasian.
6. Dalam masa tenang menuju Pilkada diharapkan seluruh ASN dapat tetap menjaga netralitas.
Setelah melaksanakan apel pagi, Kepala Kantor Wilayah melihat langsung proses pelayanan terhadap masyarakat.(Red)






















