A1news.co.id|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Commiittee (CIC) tegas meminta pihak Polri segera menindak dengan tegas Razman Cs yang telah menghina konstitusi negara, bahkan tidak takut dipengaruhi, sesuai ucapan Razman.
CIC juga,meminta polisi segera memproses secara hukum oknum pengacara Razman Arif Nasution Cs karena telah membuat kegaduhan beracara serta menghina persidangan, pada saat sidang kasus pencemaran nama baiknya, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ungkap R.Bambang SS.
Ketua Umum DPP-CIC menilai, ucapan eks Pengacara Razman Arif Nasution yang berapi-api hingga sampai menggebrak meja, saat membahas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea terhadapnya.
Raden Bambang.SS menegaskan,”Saya minta kepada Bareskrim Polri segera memproses laporan terhadap Razman Cs secara hukum yang berlaku, karena Razman Cs dipandang telah menghina konstitusi Polri, profesi Advokat, Hakim dan MA, hal ini tidak bisa dibiarkan, bahkan ucapan Razman dalam video yang beredar.
Razman Arif Nasution siap tinggalkan Indonesia, dan tak takut dipenjara, buntut kisruh di ruang sidang dengan Hotman Paris,” papar Raden Bambang.SS Jumat 14-02-2025. kepada wartawan a1news.co.id di Jakarta Selatan.
*CIC Mengutuk Keras Aksi Razman yang Ngamuk di persidangan*
Ini bentuk keprihatinan CIC. Razman Cs telah menginjak injak marwah PN, bahwa pengacara bukanlah orang kebal hukum.
Karena seorang pengacara adalah bagian hukum yang harus punya sopan santun dan menghargai pengadilan/ruang beracara.
Menurut Raden Bambang.SS,” Advokat itu harus punya adab dan sopan santun serta sama-sama menciptakan nama baik profesi,dan menjunjung tinggi marwah PN yang agung,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan DJ Sembiring Sekretaris Jenderal DPP-CIC menyebutkan,” Polri segera melakukan tindakan semestinya dalam waktu yang tidak lama, agar membuat jera para oknum advokat dan perbuatan serupa tidak merambah ke daerah-daerah lain,” kata Sekjen CIC Jum’at 14-02-2025.
DJ Sembiring menambahkan,” siapapun dia, apabila ada orang yang menghina persidangan apalagi itu masih berjalan saya pikir apa yang ditunjukan sangat tidak etis di dalam ruang persidangan dan merendahkan marwah keadilan, orang seperti ini harus segera ditangkap,”pungkas DJ Sembiring. (AR)






















