A1news.co.id|Subulussalam – Dinas Pendidikan kota Subulussalam menegaskan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) harus transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Hal ini dikatakan oleh Nasrul Padang.S.Pd.SD Kepala Dinas Pendidikan kota Subulussalam melalui surat edarannya nomor 420/34/75.102/2025 dalam rapat dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah.harus memasang papan informasi.
Menurut Nasrul padang penggunaan dana BOSP harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus dapat di pertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin ada penyelewengan atau penyalahgunaan dana BOSP,” kata.mantan kepala Dinas Dispora,
Dinas Pendidikan juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan dana BOSP di setiap sekolah.
“Kami akan melakukan pemantauan secara ketat untuk memastikan bahwa dana BOSP digunakan secara efektif dan efisien,” kata Kepala Dinas Pendidikan Nasrul Padang
Dengan demikian, diharapkan penggunaan dana BOSP dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di kota Subulussalam yang lebih baik.(Ramona)






















