• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Terduga Palsukan Dokumen, Kades Gambus Laut Dipolisikan PT Jui Shin Indonesia Dan Terancam Penjara

Terduga Palsukan Dokumen, Kades Gambus Laut Dipolisikan PT Jui Shin Indonesia Dan Terancam Penjara

20 Maret 2025
LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

20 April 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

20 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

20 April 2026
Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Segati

Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Segati

20 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rutin di Jalur Lintas Timur, Antisipasi Kecelakaan dan C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rutin di Jalur Lintas Timur, Antisipasi Kecelakaan dan C3

20 April 2026
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halilintar

Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halilintar

20 April 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Rambutan di Mako, Dukung Program Penghijauan Polda Riau

Polsek Bunut Tanam Bibit Rambutan di Mako, Dukung Program Penghijauan Polda Riau

20 April 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar di Pangkalan Kuras

Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar di Pangkalan Kuras

20 April 2026
Upgrade Total! Jembatan Presisi Polri di Ukui Kini Dibangun Lebih Kokoh

Upgrade Total! Jembatan Presisi Polri di Ukui Kini Dibangun Lebih Kokoh

20 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Larangan Membakar Lahan

Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Larangan Membakar Lahan

20 April 2026
KRYD Polsek Kuala Kampar, Polisi Intensifkan Patroli Jaga Keamanan Wilayah

KRYD Polsek Kuala Kampar, Polisi Intensifkan Patroli Jaga Keamanan Wilayah

20 April 2026
APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Disepakati Bersama 

APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Disepakati Bersama 

20 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Terduga Palsukan Dokumen, Kades Gambus Laut Dipolisikan PT Jui Shin Indonesia Dan Terancam Penjara

by Admin
20 Maret 2025
in Berita
0
Terduga Palsukan Dokumen, Kades Gambus Laut Dipolisikan PT Jui Shin Indonesia Dan Terancam Penjara
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan – Manager Operasional PT Jui Shin Indonesia Rudy Sadikin menegaskan agar kepolisian Daerah Sumatera Utara segera menetapkan tersangka atas laporan dugaan pemalsuan yang sedang ditangani Subdit II Hardabangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

 

“Jadi, kami (PT Jui Shin Indonesia) telah melaporkan tiga orang atas dugaan pemalsuan dokumen. Sampai saat ini proses perkara sudah tahap penyidikan,” kata Rudy, di Medan, Rabu (19/3/2025) sore.

 

Adapun laporan mereka sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/B/730/VI/2024. Terlapor dalam perkara ini adalah SA, SU dan ZA selaku Kepala Desa Gambus Laut.

 

“Ada berbagai dokumen yang diduga palsu, diantaranya dugaan kami surat pernyataan, surat keterangan tanah dan surat perjanjian jual beli lahan itu. Sedangkan kepala desa menandatangani dokumen,” ungkapnya.

 

Menurut Rudy, PT Juisin Indonesia telah membeli lahan milik Hermanto Budoyo di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Sedangkan SU mengaku memiliki lahan berdekatan dengan objek pertambangan yang dikelola oleh PT Bumi diatas lahan PT Jui Shin Indonesia.

 

“Artinya, alas hak PT Jui Shin Indonesia usianya lebih tua dari alas hak Sunani, memiliki sejarah kepemilikan yang telah beberapa kali berubah bahkan Desa Gambus Laut dulunya Desa Perupuk. Itu yang menandakan bahwa alas hak milik kami (PT Juisin Indonesia) lebih tua,” ungkapnya.

 

Selain itu, Rudy mengaku bahwa batas tanah PT Jui Shin Indonesia adalah daerah aliran sungai, sehingga tidak ada kepemilikan lain diatas tanah perusahaan.

 

“Selama ini, perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan dilahan yang telah ditentukan sesuai dengan izin. PT Jui Shin Indonesia memiliki lahan, dan operasional pertambangan itu merupakan izin operasional PT Bumi Usaha Mineral Indonesia (Bumi),” tuturnya.

 

SU informasinya memiliki alas hak berdasarkan membayar ganti rugi atau membeli dari tiga orang. Diantaranya SA, Basran dan Tuti Suryani.

 

“Namun, sejumlah kejanggalan kami temukan dan akhirnya kami laporkan ke Polda Sumut. Diantaranya usia dari setiap dokumen ketiga dokumen tidak konsisten. Lalu, tanda tangan SA juga tidak konsisten dalam surat penyerahan, surat pernyataan dan surat tanah. Tanda tangan ketiga dokumen itu tidak sama dengan KTP-nya,” tambahnya.

 

Untuk itu, Rudy berharap kepolisian segera menetap tersangka dalam kasus ini.

 

“Artinya, dampaknya pihak perusahaan mengalami kerugian,” terangnya.

 

Terpisah, Kasubdit II Hardabangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alfian ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek perkembangan perkara dimaksud.

 

“Saya sedang rapat, saya cek sehabis rapat ya,” ungkapnya.

 

Sebagaimana diketahui, usaha penambangan pasir yang dikelola PT Bumi dilahan PT Juisin Indonesia saat ini masih berhenti. Karena, ada orang yang mengaku sebagai pemilik lahan bernama Acai dan rekannya memportal akses keluar – masuk kendaraan.

 

Sehingga, portal yang merampas kemerdekaan itu dibongkar paksa oleh Ketua Umum Pemuda Merga Silima Mbelin Brahmana, Selasa 18 Maret 2025 dengan menggunakan eksavator. (Tim)

 

Teks foto : Direktur Operasional PT Juisin Indonesia, Rudy Sadikin memberikan keterangan kepada awak media.

Post Views: 141
Share197Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

20 April 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

20 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

20 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In