MENU

BK Tak Penuhi Panggilan Penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulsel Ini Alasannya

3 menit membaca View : 31
Gunawan
Berita, Polri - 02 Okt 2026

Makassar, a1news.co.id Pemanggilan ke dua sebagai saksi oleh penyidik subdit III tipidkor ditreskrimsus polda sulse terhadap basri kajang alias (BK) tak di penuhi, dengan alasan pendamping hukumnya ada kegiatan di jakarta,

 

Basri kajang alias (BK) hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik sundit III tipidkor polda sulsel, karena pendamping hukumnya bertepatan ada kegiatan di jakarta, Ucap kasubdit III tipidkor polda sulsel Akbp Jufri, S. I. K,. M. M. Saat di konfirmasi via watsaap Pada jum,at 02/10/2026 Sore.

 

Jufri, mengungkapkan bahwa M Basri kajang alias BK tak memenuhi panggilan penyidik untuk di mintai keterangan sebagai saksi di karenakan pendamping hukumnya berhalangan hadir karen ada kegiatan di jakarta,

 

Perlu di ketahui bahwa,, keterangan BK adalah keterangan yang sangat vital, karena dari keterangan BK penyidik dapat mengurai rangkaian peristiwa dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang merugikan negara hingga Rp16 miliar.

 

Selain BK setidaknya 31 saksi lain telah memberikan ketarangannya terkait perkara tersebut, ke 31 saksi dimaksud meliputi ASN pemkab Gowa dan juga pihak swasta yang meiliki keterkaitan dengan pengadaan seragam sekolah di kabupaten Gowa, tambah Jufri.

 

BK di jadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari kamis 01/10/2026 di subdit III tipidkor, ditreskrimsus polda sulsel, namun karena pendamping hukumnya berhalangan hadir,, BK pun menolak hadir tanpa pendamping hukumnya.

 

Untuk itu penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan BK pada pekan depan, diharapkan pada panggilan ke 3 ini BK dapat hadir memenuhi panggilan penyidik, mengingat keterangan BK adalah keterangan yang cukup vital dalam perkara terdebut, karena dari keterangannya penyidik akan mencocokkan seluruh keterangan dari puluhan saksi yang telah diambil keterangannya beberapa waktu lalu, harap Jufri.

 

sementara itu menurut, Jufri angka kerugian negara yang di ketahui saat ini masih bersifat taksiran sementara, masi banyak kemungkinan lain, untuk hasil ahirnya kami masih menunggu hasil perhitugan resmi dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) beber jufri.

 

Sementara itu,, ntuk kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain maupun tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di kabupaten Gowa,, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari BK pekan depan ucap jufri.

 

Kendati demikian, proses penyelidikan kami pastikan terus berjalan, penyidik akan terus menggali keterangan dari saksi saksi terutama BK dan seluruh alat bukti yang telah ada, untuk berapa jumlah pasti kerugian negara dan siapa tersangkanya,, nanti akan kami umumkan ke publik setelah adanya hasil ahir dari rangkaian peristiwa tersebut.

 

kami memastikan akan mengusut perkara yang merugikan negara ini hingga tuntas secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Tegas Akbp Jufri. S. I. K., M. M.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *