• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Rekontruksi Perkara Dan Splitsing Berkas perkara, Jadikan Perkara Marlisman Jelas Dan Terang

Rekontruksi Perkara Dan Splitsing Berkas perkara, Jadikan Perkara Marlisman Jelas Dan Terang

21 April 2025
Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada Warga 

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada Warga 

25 April 2026
Polsek Ukui Kebut Renovasi Jembatan Presisi, Hari ke-IX Fokus Pengecoran Lantai

Polsek Ukui Kebut Renovasi Jembatan Presisi, Hari ke-IX Fokus Pengecoran Lantai

25 April 2026
Gelar KRYD, Polisi Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Tindak Pidana C3 dan Gangguan Kamtibmas

Gelar KRYD, Polisi Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Tindak Pidana C3 dan Gangguan Kamtibmas

25 April 2026
Tanam Bibit Manggis, Polisi Pangkalan Kuras Dukung Program Green Policing Kapolda Riau

Tanam Bibit Manggis, Polisi Pangkalan Kuras Dukung Program Green Policing Kapolda Riau

25 April 2026
Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

25 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli Malam, Cegah C3 dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli Malam, Cegah C3 dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

25 April 2026
Gelar Patroli C3, Polisi Antisipasi Kejahatan Jalanan di Langgam Pelalawan

Gelar Patroli C3, Polisi Antisipasi Kejahatan Jalanan di Langgam Pelalawan

25 April 2026
Gelar Patroli Lalu Lintas di Jalintim, Polisi Antisipasi Kecelakaan

Gelar Patroli Lalu Lintas di Jalintim, Polisi Antisipasi Kecelakaan

25 April 2026
Donor Darah Warnai Rangkaian HUT Satpol PP, Linmas Dan Damkar Di Palembang

Donor Darah Warnai Rangkaian HUT Satpol PP, Linmas Dan Damkar Di Palembang

25 April 2026
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Rekontruksi Perkara Dan Splitsing Berkas perkara, Jadikan Perkara Marlisman Jelas Dan Terang

by Admin
21 April 2025
in Berita
0
Rekontruksi Perkara Dan Splitsing Berkas perkara, Jadikan Perkara Marlisman Jelas Dan Terang
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Solok – Kembali terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Marlisman (38) yang diduga dilakukan SGM oknum Wali Jorong Rawang Abu dkk, berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor bukti laporan Model B-1 bernomor : STPL/05/IV/2025-SPKT/POLSEK LEMBANG JAYA/POLRES SOLOK pada Rabu tertanggal 09 April 2025 yang ditanda tangani oleh Ajun Inspektur Polisi Satu Ronaldy Yuasra SPK “A”

 

Ismail Sarlata, yang turut serta bersama Afriadi Andika SH.,MH dari Kantor YKP LAW FIRM di Pekanbaru selaku Kuasa Hukum Marlisman (38) dan rekan media ke Polsek Lembang Jaya pada Rabu (16/04/2025).

 

Meminta kepada AKP Hendri, SH Kapolsek Lembang Jaya Kabupaten Solok untuk segera melakukan Rekontruksi Perkara, dimana tindakan rekontruksi perkara merupakan suatu proses memperagakan kembali bagaimana suatu tindak pidana itu terjadi sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

Yang diduga dilakukan oleh tersangka di lokasi kejadian perkara dan rekontruksi dilakukan berdasarkan keterangan dari masing-masing seseorang yang disangkakan Tersangka, Korban dan Saksi yang telah dimintai keterangannya, untuk mendapatkan fakta-fakta hukum kejadian sesungguhnya di lokasi tempat kejadian.

 

” Diharapkan pihak Polsek Lembang Jaya untuk segera lakukan Rekontruksi Perkara, akan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Marlisman (38) korban dugaan tindak pidana Pengeroyokan.

 

Tentunya juga berdasarkan keterangan yang telah diperoleh pihak Polsek Lembang Jaya, dari seseorang atau sekelompok orang yang di sangkakan Tersangka dan Korban demi mendudukkan perkara menjadi terang, ” pinta Ismail Sarlata kepada awak media. Senin (21/04/2025)

 

Dari tindakan rekontruksi perkara yang dilakukan juga merupakan langkah bagi pihak kepolisian untuk melakukan Spilitsing berkas perkara terhadap perkara pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 142 KUHP yakni pemisahan pemberkasan terhadap beberapa orang yang disangkakan melakukan dugaan tindak pidana secara bersamaan, beber Ismail Sarlata

 

Dengan demikian tidak ada alasan bagi pihak kepolisian mencari saksi dalam sebuah perkara jika kekurangan saksi sebagaimana yang pernah disebutkan pihak Polsek Lembang Jaya, saat dijumpai oleh Afriadi Andika,SH.,MH dan rekan media dan pengurus DPP AMI saat mempertanyakan perkembangan Laporan Polisi atas nama Korban Marlisman (38) yang diduga dilakukan oleh SGM oknum Wali Jorong Rebung Abu bersama lainnya pada Rabu (16/04/2025) kemarin.

 

Dalam splitsing berkas perkara, tersangka dapat dijadikan saksi mahkota dalam perkara tersangka lainnya, begitu juga sebaliknya.

 

tidak beralasan seorang Kapolsek mengatakan tidak ada saksi lain yang melihat kejadian sewaktu terjadinya peristiwa pengeroyokan terjadi terhadap korban Marlisman yg diduga dilakukan ketua jorong rawang abu SGM Dkk.

 

Setelah melakukan Rekontruksi Perkara dan Splitsinga berkas perkara, dan dengan melihat kondisi dan keadaan Marlisman (38) korban dugaan pengeroyokan telah mengalami luka-luka dengan mengeluarkan darah disekitar kepalanya, maka memutus pandang hukum saya. SGM dkk yang diduga bersama-sama.melakukan pengeroyokan untuk segera dilakukan penahanan dengan diterapkan pasal 170 KUHP.

 

Dimana didalam Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP berbunyi ;

 

ayat (1) ; Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan

ayat (2) Yang bersalah diancam:

dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka; beber Ismail Sarlata

 

Jika Polsek Lembang Jaya Kabupaten Solok tidak segera lakukan Rekontruksi Perkara dugaan Pengeroyokan yang dialami Korban, atas nama Keadilan dan demi tegaknya Supremasi Hukum serta Polri yang Presisi.

 

Saya bersama Afriadi Andika, SH., MH atas nama Kantor Advokad YK Law Firm akan segera menyurati Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, CSFA, M.Si Kapolda Sumbar, Propam Polda dan Mabes Polri atas dugaan ketidak Profesionalan Polsek Lembang Jaya dalam menangani perkara yang menimpa Marlisman (38) korban dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan SGM oknum Wali Jorong Rawang Abu. tutup Ismail Sarlata…. Nantikan Berita Selajutnya.(*)

Post Views: 225
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada Warga 

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada Warga 

25 April 2026
Polsek Ukui Kebut Renovasi Jembatan Presisi, Hari ke-IX Fokus Pengecoran Lantai

Polsek Ukui Kebut Renovasi Jembatan Presisi, Hari ke-IX Fokus Pengecoran Lantai

25 April 2026
Gelar KRYD, Polisi Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Tindak Pidana C3 dan Gangguan Kamtibmas

Gelar KRYD, Polisi Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Tindak Pidana C3 dan Gangguan Kamtibmas

25 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In