Kota Langsa – Guna mencegah terjadinya enkripsi narkotika pada seluruh aparatur, Geuchik Gampong Matang Seulimeng menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta deteksi dini narkoba melalui tes urin.
Kegiatan dikemas dan dibungkus dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dengan menurunkan tim handal dalam sosialisasi serta tim untuk pemeriksaan urin di Aula Kantor Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Selasa, 22 April 2025.
Sebanyak 50 aparatur Gampong Matang Seulimeng, yang mengikuti sosialisasi dan tes urine terdiri dari; Tuha Peut Gampong (TPG), Iman Gampong, Imam Dusun, Perwakilan Pemuda Gampong dan Perangkat di Kantor Geuchik.
Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi, menjelaskan bahwa tes urine ini diikuti oleh seluruh aparatur di Gampong.
Adapun tujuan yang dilakukan oleh tes urine ini untuk deteksi dini serta pencegahan terhadap perlindungan narkotika di kalangan penyelenggara pemerintahan gampong.
“Ada sekitar 50 orang yang menjalani tes urin dan alhamdulillah semuanya negatif terhadap narkotika,” jelas Jufri.
Tes urin ini sangat penting sekali dilaksanakan sebagai bagian dari menciptakan gampong bebas dari narkoba (Bersinar) dan tentunya sebagai contoh kepada warga lainnya yang terbebas dari narkoba.
“Terima kasih kepada aparatur gampong dan BNN Kota Langsa yang telah melaksanakan tes urine sebagai bentuk serta wujud terhadap gampong bersih dari narkoba,” papar Jufri yang purnawirawan Polri.
Hal lain dalam sosialisasi P4GN ini juga dampak dari narkoba sangat meresahkan masyarakat dan sangat berbahaya bila dikonsumsi karena dapat merusak masa depan.
Oleh karena itu kita adakan program sosialisasi dan tes urin sebagai bukti bahwa aparatur Gampong Matang Seulimeng bersih dari narkoba dan anti terhadap narkoba, ungkap Geuchik Gampong Matang Seulimeng Jufriadi.
Sementara itu Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, melalui Katim Pemberdayaan Masyarakat, Cut Maria S.Sos, mengatakan, deteksi dini melalui tes urin kepada aparatur gampong adalah salah satu kegiatan yang termasuk dalam program P4GN dengan tujuan sebagai pencegahan awal dan tentunya menjadi tolak ukur bagi masyarakatnya.
“etiap aparatur gampong sudah seharusnya bersih dari narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran serta promosi narkoba, karena sejatinya aparatur gampong adalah menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya,” harap Cut Maria.
Lalu, apabila ada aparatur yang positif dalam deteksi dini narkoba maka wajib menjalani rehabilitasi, baik rehabilitasi rawat jalan maupun rehabilitasi rawat inap.
“Kepada pemerintahan gampong di wilayah Kota Langsa untuk terus melaksanakan P4GN baik melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan ekonomi masyarakat,” pinta Cut Maria.
Sehingga, aparatur gampong bersih dari narkoba, karena di bahu saudara melekat tanggung jawab moral sebagai ujung tombak pemerintahan gampong, mari sama-sama kita kita wujudkan Gampong Matang Seulimeng dan Kota Langsa Bersih dari Narkoba (Bersinar)
Pemerintah gampong wajib menjamin dan menjaga masyarakatnya dari pelanggaran hukum dan kriminalitas apapun di gampong, tentunya masyarakat sangat berharap lingkungannya damai dan tentram.
Selain itu, tambah Cut Maria, bahwa perang terhadap pengawasan dan peredaran gelap narkoba bukan tugas BNN saja. Akan tetapi menjadi tugas semua komponen masyarakat, Kota Langsa Bersinar menuju Indonesia Emas tahun 2045.
“Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin setiap tahunnya, bahkan lebih ditingkatkan lagi,” ajak Cut Maria yang akrab disapa Maya itu.
Hadir pada kegiatan itu seluruh aparatur Gampong Matang Seulimeng, Katim Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA ST, seluruh staf BNN Langsa serta lainnya.