A1news.co.id|Takengon- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan Rapat Internalisasi Budaya Anti Korupsi, dan Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Workplace, Pada hari Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam kegiatan ini yang menjadi pemateri adalah pihak dari Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kegiatan dilaksanakan dengan pemaparan materi mengenai Budaya Anti Korupsi, dan Pencegahan Gratifikasi.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait pelaksanaan Budaya Anti Korupsi, dan Pencegahan Gratifikasi di Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.(AB)






















